Padang – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai Senin (8/6) hingga 21 Juni mendatang.
Operasi yang digelar selama 14 hari itu bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Petugas di lapangan akan memfokuskan penindakan pada delapan pelanggaran kasatmata yang dinilai membahayakan keselamatan publik.
Sasaran prioritas tersebut mencakup pengendara tanpa helm standar SNI, melawan arus, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis seperti knalpot bising atau tidak dilengkapi spion.
Selain itu, operasi ini juga menyasar pengendara di bawah umur, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran batas kecepatan, hingga pengemudi yang berada dalam pengaruh alkohol.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggar.
Namun, pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama petugas saat bertugas di lapangan.
“Kami mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif yang disertai penegakan hukum secara humanis. Operasi Patuh Singgalang ini bukan semata-mata mencari kesalahan atau memberikan sanksi tilang, melainkan upaya edukasi untuk membangun budaya tertib berlalu lintas secara jangka panjang,” ujar Riwal di Padang, Senin (8/6).
Menurutnya, kesadaran mandiri pengendara menjadi faktor krusial dalam menekan angka kecelakaan di berbagai ruas jalan Kota Padang.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, sebelum memulai perjalanan.
Warga juga diminta memastikan kondisi fisik kendaraan dalam keadaan prima dan senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Riwal menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif, bukan semata tugas aparat penegak hukum.
“Tertib berlalu lintas bukan karena ada razia, tetapi karena keselamatan adalah kebutuhan,” pungkasnya.











