Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Amalia Adininggar Widyasanti mendorong seluruh pelaku usaha di sektor kesehatan agar berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi (SE) 2026.

Amalia mengatakan, data yang akurat dari sektor kesehatan merupakan instrumen penting untuk merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang tepat sasaran.

Ajakan itu disampaikan Amalia dalam sosialisasi SE 2026 yang digelar secara hibrida bersama Kementerian Kesehatan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran direktur rumah sakit, asosiasi kesehatan, serta pelaku usaha sektor kesehatan dari seluruh Indonesia.

Amalia mengapresiasi dukungan strategis Kementerian Kesehatan yang telah memfasilitasi data 89.511 pelaku usaha kesehatan serta penerbitan surat dukungan resmi.

Ia menegaskan, keberhasilan pendataan berskala nasional ini sangat bergantung pada sinergi lintas sektor.

“Kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 hanya dapat diraih melalui kolaborasi. Kami berterima kasih atas dukungan luar biasa dari Kementerian Kesehatan,” ujar Amalia dalam sambutannya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Amalia menambahkan, pelaksanaan sensus merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik yang mewajibkan pendataan menyeluruh setiap 10 tahun.

Berbeda dari survei berbasis sampel, sensus menargetkan cakupan 100 persen terhadap seluruh unit aktivitas ekonomi di tanah air.

“Sensus ekonomi harus mencakup seluruh aktivitas ekonomi. Target kita adalah 100 persen tercacah secara tepat. Jika masih ada yang belum terdata, maka itu belum bisa disebut sensus,” tegasnya.

Amalia mengibaratkan SE 2026 sebagai general check-up bagi perekonomian Indonesia untuk memotret kondisi terkini secara komprehensif. Hasil pendataan itu nantinya menjadi landasan pemerintah dalam meramu kebijakan yang relevan dengan kebutuhan lapangan.

Pentingnya sensus kali ini juga dipicu pergeseran pola ekonomi akibat transformasi digital, seperti layanan konsultasi kesehatan daring dan pemesanan obat berbasis aplikasi.

Fenomena itu telah diakomodasi melalui pembaruan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 yang memuat kategori usaha baru.

Untuk menjawab kekhawatiran pelaku usaha, Amalia menjamin kerahasiaan seluruh data individual yang dikumpulkan.

BPS berkomitmen hanya memublikasikan data dalam bentuk agregat untuk kepentingan peta ekonomi nasional.

Melalui pendataan ini, pemerintah berharap memperoleh gambaran utuh mengenai kontribusi sektor kesehatan terhadap nilai tambah, investasi, dan penyerapan tenaga kerja.

Partisipasi aktif pelaku usaha diharapkan mampu menghasilkan data berkualitas demi pembangunan Indonesia yang lebih berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *