Padang – Unit Reskrim Polsek Kuranji menangkap seorang pria berinisial MF alias Matinul Fikri yang diduga terlibat pencurian di wilayah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Tersangka diamankan petugas pada Senin (25/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Ipda Rinaldo Chandra.

Dari tangan warga Komplek Taruko Permai 3 itu, polisi turut menyita satu unit televisi merek LG berukuran 32 inci yang diduga hasil curian.

Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, mengatakan penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di Komplek Taruko Permai 3.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku yang saat itu berada di kawasan Siteba.

“Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, pelaku diketahui berada di kawasan Siteba, tepatnya di depan Akper. Mendapatkan informasi tersebut, personel kami langsung bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Hendri mewakili Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, Senin (25/5/2026).

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolsek Kuranji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain mengamankan pelaku, penyidik juga menyita barang bukti televisi untuk kepentingan proses hukum.

Kepolisian masih mendalami kasus ini guna memastikan kemungkinan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana lainnya.

Polsek Kuranji juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *