Padang – Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyoroti pentingnya implementasi Program Pemajuan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Penghormatan Hak Asasi Manusia (P5HAM) dalam merespons persoalan HAM di masyarakat. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan bertema “Mewujudkan Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia” di Studio Hasnawi Karim, Asrama Haji Kota Padang, Rabu (20/8/2025).
Maigus Nasir mengapresiasi inisiasi Komisi XIII DPR RI bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai implementasi P5HAM memiliki arti penting dan strategis.
“Semoga kita bersama dapat menyikapi berbagai persoalan HAM, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, di lingkungan masyarakat, hingga di lembaga pendidikan,” ujarnya.
Maigus juga menyoroti masih maraknya pelanggaran HAM yang berakar dari rendahnya pemahaman masyarakat mengenai hak asasi manusia.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap masyarakat semakin paham dan sadar akan hak asasi manusia. Sehingga berbagai bentuk pelanggaran HAM dapat diminimalisir dan tidak terjadi lagi di tengah-tengah kita,” tegasnya pada Rabu (20/8/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI, M. Sadiq Pasadigoe, menyampaikan bahwa program P5HAM merupakan salah satu instrumen penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya penghormatan hak asasi manusia.
“HAM bukan hanya urusan pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya implementasi P5HAM, kita ingin memastikan bahwa nilai-nilai HAM tertanam dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, Dewi Nofyenti, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendorong pengarusutamaan HAM di berbagai sektor.
Dewi Nofyenti mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat pemahaman, sekaligus menindaklanjuti implementasi P5HAM di daerah. “Sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilannya,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta organisasi kemasyarakatan yang peduli terhadap isu-isu HAM di Sumatera Barat.











