Medan – Trauma masa lalu membekas di benak seorang pria di Jambi, yang mengaku pernah ditampar kepala sekolahnya lantaran menolak memberikan uang untuk rapat guru. Insiden tersebut terjadi di sebuah Sekolah Dasar (SD) di Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, sekitar tahun 1987 atau 1988.

Korban yang memilih untuk tidak disebutkan namanya, pada Jumat (13/8/2025), mengungkapkan bahwa peristiwa itu bermula ketika dirinya dipanggil ke ruang kepala sekolah yang bersebelahan dengan ruang guru. “Tiba-tiba saya dipanggil ke ruangan, saat itu semua guru ada di sana karena jam istirahat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penolakan tersebut bukan didasari oleh pemahaman anti korupsi, melainkan karena kondisi ekonomi keluarganya yang sulit pada saat itu. “Uang di masa itu adalah sesuatu yang teramat sulit,” ujarnya.

Kenangan pahit itu kembali menghantuinya saat reformasi 1998, ketika masyarakat gencar menyerukan anti Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Bahkan, bayangan kepala sekolah yang menamparnya kembali menghantui.

Pria itu menuturkan, pemahaman tentang korupsi diperolehnya dari buku “Anak Penjamun di Sarang Perawan” karya Effendi Sahib yang terbit pada tahun 1966. Buku tersebut mengisahkan skandal korupsi yang dilakukan oleh Jusuf Muda Dalam (JMD), Menteri Urusan Bank Sentral pada periode 1963-1966.

Buku itu ditemukan di loteng rumahnya di Sungai Penuh, yang diduga sengaja disembunyikan. Ia mengaku lebih tertarik pada kisah seks JMD daripada hiruk pikuk politik saat itu.

Kasus JMD, menurutnya, menjadi bahan propaganda rezim Orde Baru untuk menutupi kekacauan yang terjadi di masa lalu. Ia mengaku lupa akan tamparan kepala sekolah saat asyik membaca buku tersebut.

Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan pada 27 Desember 2002, ia merasa gembira dan berharap akan ada perubahan mendasar dalam sistem pemberantasan korupsi. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 pun lahir sebagai respons atas kejengahan publik terhadap perilaku koruptor.

Sebelumnya, pada tahun 1996, kasus Eddy Tansil mencuat. Ia dihukum penjara 20 tahun karena menggelapkan uang negara, namun berhasil kabur ke luar negeri. Kasus ini, menurutnya, seperti tamparan baginya.

Ia merasa bebal dengan berbagai tamparan yang diterimanya, dan mungkin hal itu juga dirasakan oleh banyak orang di luar sana. “Mungkin sebagian sudah kebal, sekebal para koruptor,” ujarnya pada Jumat (13/8/2025).

Menurutnya, perilaku korupsi lebih nyata daripada kisah kepala sekolah yang menamparnya. Ia mempertanyakan bagaimana VOC membiarkan pejabat lokal menghisap rakyatnya sendiri.

Meskipun pernah mendengar seruan agar koruptor digantung di Monas pada tahun 2012, kasus korupsi terus menciderai nuraninya. Ia jarang mendengar cerita tentang pejabat negara yang menjaga marwahnya dan menjauhkan keluarganya dari fasilitas umum.

Ia teringat kisah Umar Bin Khattab yang marah ketika mengetahui anaknya menggunakan minyak dari Baitul Mal. “Anaknya diperingatkan untuk tidak menggunakan jabatan ayahnya untuk berlaku sekehendak hati,” kenangnya.

Sambil menjamah telinga kirinya, ia merasa beruntung telinga itu tidak tuli dan masih bisa mendengar ucapan selamat dari kepala sekolah saat ia lulus SD. “Saya sudah memaafkan beliau, apapun yang terjadi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *