PEKANBARU – Aparat Polda Metro Jaya mengamankan Khariq Anhar, seorang mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau (Unri), di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat (29/8/2025) pagi. Penangkapan ini terjadi sehari setelah Khariq terlibat dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
Direktur LBH Pekanbaru, Andri Alatas, membenarkan penangkapan tersebut. Andri menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh lima anggota Polda Metro Jaya di Terminal I Bandara Soetta. “Benar, Khariq ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (29/8/2025). Informasi yang kami terima, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” jelas Andri.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Khariq ditangkap sekitar pukul 08.00 WIB saat hendak kembali ke Pekanbaru. Penolakan sempat terjadi ketika aparat hendak membawa Khariq karena tidak dapat menunjukkan surat perintah penangkapan.
Khariq bahkan sempat mempertanyakan dasar penangkapan dirinya. “Salah aku apa?” tanyanya, saat polisi tetap memaksanya tanpa memperlihatkan surat penangkapan.
Selain itu, dua ponsel milik Khariq juga disita oleh aparat tanpa adanya surat penyitaan. Penolakan tersebut berujung pada tindakan pemaksaan.
Sekitar pukul 08.30 WIB, Khariq dibawa ke Polda Metro Jaya. Hingga sore hari, ia menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian meminta Khariq untuk membuka kunci ponselnya setelah menunjukkan surat penyitaan.
Menanggapi kejadian tersebut, LBH Pekanbaru bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) bergerak cepat menuju Jakarta untuk memberikan pendampingan hukum. Andri menegaskan, “Kami pastikan mendampingi Khariq agar hak-haknya tidak dilanggar,” pada Jumat (29/8/2025).











