Agam – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyoroti Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2025, terutama terkait potensi defisit anggaran. Pandangan ini mengemuka dalam rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang berlangsung di aula DPRD Agam, Lubuk Basung, Selasa (19/8/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Risman. Turut hadir Wakil Bupati Muhammad Iqbal, anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Agam tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun 2025 pada 15 Agustus 2025.
Selain menyoroti defisit anggaran, masing-masing juru bicara dari tujuh fraksi DPRD Agam juga menyampaikan pandangan terkait isu-isu lain dalam RAPBD Perubahan 2025.
Suhermi, S.Pd, juru bicara Fraksi PKS, menekankan pentingnya evaluasi penyerapan anggaran yang telah berjalan. “RAPBD Perubahan tahun 2025 juga perlu memperhatikan evaluasi penyerapan anggaran yang telah berjalan, sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran,” ujarnya pada Selasa (19/8/2025).
Syahrial, juru bicara Fraksi Nasdem, menilai bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih dapat ditingkatkan. “Pemerintah daerah perlu menggali potensi pendapatan daerah secara kreatif dan inovatif tanpa membebani masyarakat kecil, misalnya dengan digitalisasi pajak,” katanya.
Senada dengan Fraksi Nasdem, Antonis, S.Hi, juru bicara Fraksi PAN, mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah terkait kondisi jalan rusak, seperti Simpang Koto Baru menuju Sungai Puar, Canduang, dan Baso.
Alber, juru bicara Fraksi Demokrat, mengajak pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam menyusun program dan kegiatan dengan memperhatikan skala prioritas. Ia juga meminta agar perbaikan SD Negeri 11 Sipisang yang hancur akibat tertimpa pohon pada 3 Februari 2024 segera direalisasikan dan dimasukkan dalam RAPBD Perubahan 2025.
Nesi Harmita, ST, juru bicara Fraksi Gerindra, memastikan pemerintah daerah terkait status kepegawaian honorer yang masuk R2, R3, dan R4 untuk menjadi PPPK Paruh Waktu. “Sesuai dengan Keputusan Menpan-RB No 16 tahun 2016 tentang Paruh Waktu, Fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah memastikan pengangkatan R2 dan R3 sebanyak 380 orang dan R4 sebanyak 1041 orang sebagai pegawai PPPK Paruh Waktu sebelum tanggal 20 Agustus ini,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa hal ini merupakan harapan terakhir bagi honorer untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah. “Pemerintah Daerah harus memastikan SPTJM masing-nasing honorer sebagai syarat dari Kemenpan-RB dan untuk mencegah masuknya data bodong atau honorer sisipan,” tegasnya pada Selasa (19/8/2025).
Novia Novel, juru bicara Fraksi PPP, meminta penjelasan mengenai sejauh mana anggaran belanja pada rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2025 ini berpihak pada layanan dasar masyarakat seperti pertanian, pendidikan, dan kesehatan. Ia juga mempertanyakan berapa anggaran yang direncanakan untuk pemenuhan ketiga program tersebut. “Saat ini sudah masuk Bulan Agustus. Kami ingin segera merealisasikan program kerja yang sudah ada pada OPD masing-masing serta terkait implementasi pokok pikiran anggota DPRD yang belum terlaksana,” pintanya.
Zulfahmi, SH, M.Kn, juru bicara Fraksi Golkar (Golkar, Hanura, PBB, dan PKB), meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas SDM personil administrasi serta tenaga operasional di lapangan agar capaian retribusi pajak bisa lebih maksimal.











