Kuansing – Guna menjamin kelancaran perhelatan Pacu Jalur Kuansing 2025, Ditlantas Polda Riau memberlakukan pembatasan jam operasional kendaraan bertonase berat. Kebijakan ini akan berlangsung selama sepekan, mulai Jumat (18/8/2025) hingga Jumat (25/8/2025).
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, pada Senin (18/8/2025) menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menuju lokasi acara. “Seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang dengan sumbu dua ke atas diminta mematuhi aturan pembatasan jam operasional selama pergelaran Iven budaya Kuansing, Riau,” ujarnya.
Aturan pembatasan jam operasional ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kuantan Singingi Nomor 551/DISHUB-KS/VIII/2025/119. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa kendaraan bertonase berat seperti pengangkut batu bara, CPO, kayu, sawit, kernel sawit, maupun bahan galian C hanya diperbolehkan melintas pada pukul 23.59 WIB hingga 05.00 WIB.
Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat pada Senin (18/08/2025) berharap para pengemudi truk dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama. “Kami berharap para pengemudi truk dapat bekerja sama demi kelancaran dan keselamatan bersama. Lonjakan pengunjung ke Kuansing pada saat Pacu Jalur diprediksi sangat tinggi sehingga perlu diantisipasi sejak dini,” katanya.
Pembatasan ini berlaku bagi seluruh kendaraan angkutan barang yang melintasi jalur lintas Kuansing, baik dari arah Sumatera Barat, Rengat, Jambi, maupun sebaliknya. Namun, terdapat pengecualian bagi kendaraan pengangkut sembako, logistik, dan bahan bakar minyak (BBM).
Kombes Taufiq menjelaskan, kendaraan pengangkut kebutuhan pokok tetap dapat beroperasi 24 jam penuh agar ketersediaan pasokan masyarakat tidak terganggu selama festival berlangsung. Ia menegaskan, “Ini langkah antisipasi agar tidak terjadi kemacetan parah di jalur utama yang menjadi akses masyarakat menuju Tepian Narosa, lokasi Pacu Jalur digelar.”
Dengan adanya aturan pembatasan jam operasional ini, diharapkan arus kendaraan wisatawan maupun masyarakat lokal dapat berjalan lebih tertib dan lancar.











