Padang – Meskipun mendominasi angka pemilih pada Pemilu 2024, partisipasi politik generasi Z di Indonesia dinilai masih rendah. Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa 60% dari total 204.807.222 pemilih berasal dari generasi muda, termasuk milenial, generasi X, dan Gen Z (lahir antara 1997-2012).
Fenomena ini memunculkan pertanyaan, mengapa generasi muda yang dikenal kritis dan inovatif justru enggan terlibat dalam kegiatan politik formal seperti rapat umum atau bergabung dengan partai politik?
Intan Wahyuni, mahasiswa Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas, menjelaskan bahwa Gen Z memiliki preferensi komunikasi yang berbeda. Riset Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023 menunjukkan bahwa mereka lebih memilih menyampaikan aspirasi melalui media sosial seperti Instagram Story, X, atau TikTok.
“Ini bukanlah tanda apatis, melainkan cerminan bahwa pendekatan politik lama tidak lagi relevan dengan pola komunikasi Gen Z,” ujar Intan Wahyuni. Ia menambahkan, pada Jumat (27/6/2025), jika politik hanya hadir dalam bentuk baliho dan pidato kaku, wajar jika Gen Z merasa tidak memiliki ruang untuk terlibat.
Wahyuni menilai konsep partai digital (digital party) menjadi solusi yang relevan. Pemanfaatan teknologi seperti platform keanggotaan online, kampanye media sosial, dan dialog interaktif melalui aplikasi, dapat menghadirkan partai digital dalam ruang yang akrab bagi Gen Z.
“Digital parties represent a transformation of political engagement through online platforms, allowing more interactive, immediate, and inclusive participation,” tulis Helen Margetts pada 2006. Intan Wahyuni berpendapat, hal ini akan menjadi kunci untuk mempertemukan kembali politik dan generasi muda.
Riset BPS (2023) juga mencatat bahwa kelompok usia 19-24 tahun adalah pengguna media sosial terbesar di Indonesia. Artinya, ruang digital adalah pintu utama bagi partisipasi mereka. Intan Wahyuni menegaskan, jika partai ingin didengar oleh Gen Z, ruang digital harus menjadi medium utama, bukan sekadar pelengkap.
Beberapa partai di Indonesia telah mencoba menyesuaikan diri. PSI mengandalkan branding digital dengan gaya komunikasi santai yang dekat dengan anak muda. Partai Demokrat membangun kanal Demokrat TV untuk menyebarkan pesan politik secara lebih modern. PDIP dan Gerindra aktif menggunakan TikTok, Instagram, dan YouTube untuk mendekati generasi muda melalui konten ringan dan mudah dibagikan. PAN bahkan menggunakan strategi komunikasi digital berbasis media sosial untuk memperkuat citra politiknya. Langkah-langkah ini menunjukkan kesadaran partai bahwa masa depan politik Indonesia ada di ruang digital.
Paolo Gerbaudo (2019) dalam bukunya “The Digital Party” menyebutkan bahwa partai digital meniru logika platform media sosial: cepat, cair, interaktif, dan sangat bergantung pada partisipasi anggota. Implementasinya beragam: pendaftaran anggota online tanpa birokrasi panjang, forum diskusi virtual untuk mengumpulkan gagasan, pemungutan suara internal lewat aplikasi, hingga kampanye digital berbasis big data. Dampak positifnya adalah partisipasi politik Gen Z bisa meningkat karena hambatan masuk yang rendah.
Partai digital menawarkan peluang besar untuk memperkuat partisipasi politik Gen Z. Karakter mereka yang digital native menuntut partai untuk menyesuaikan diri. Intan Wahyuni melihat dua hal yang perlu dilakukan. Pertama, partai harus serius membangun strategi digital yang konsisten dan inklusif, bukan hanya saat pemilu. Kedua, literasi politik digital anak muda perlu ditingkatkan agar mereka tidak mudah terjebak dalam disinformasi atau aktivisme semu.
“Generasi Z ialah wajah masa depan demokrasi Indonesia. Mereka bukanlah generasi yang apatis, melainkan generasi yang sedang mencari bentuk baru keterlibatan. Jika partai mampu hadir dengan cara yang akrab, maka politik tidak akan lagi terasa jauh, melainkan akan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” pungkas Intan Wahyuni.











