JAKARTA – Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk kongres yang akan diselenggarakan pada 29-30 Agustus mendatang. Kongres tersebut akan bertempat di BPPTIK Komdigi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Ketua SC Kongres, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa DPT yang ditetapkan mengacu pada komposisi hak suara pada Kongres PWI XXV di Bandung. “DPT ini mengacu pada komposisi hak suara dalam Kongres PWI XXV di Bandung, dengan total 88 hak suara dari seluruh provinsi dan satu daerah otonom. Namun, jumlah total suara menjadi 87 karena Banten hanya dua suara,” ujarnya dalam rapat bersama SC dan OC Kongres Persatuan, Kamis (7/8/2025), di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Zulkifli menambahkan, pengurangan jumlah suara Banten disebabkan adanya dua kepengurusan PWI di provinsi tersebut. Berdasarkan DPT Kongres Bandung, Banten seharusnya memiliki tiga suara. Namun, setelah adanya kesepakatan SC yang mengesahkan dua kepengurusan PWI Banten, diputuskan bahwa Banten hanya memiliki dua suara yang dibagi rata untuk kedua ketua PWI Banten. Dengan demikian, jumlah keseluruhan suara di Kongres Persatuan PWI 2025 menjadi 87.
Ketua OC Kongres, Marthen Selamet Susanto, menyambut baik keputusan tersebut. Ia mengatakan, “Keputusan ini harus kita hormati dan ikuti bersama dari panitia hingga PWI daerah. Penetapan DPT adalah hasil kesepakatan dua Ketua Umum PWI yang juga menjunjung tinggi semangat damai agar tidak ada kegaduhan di daerah.”
Zulkifli Gani Ottoh juga menegaskan bahwa penggunaan DPT hasil Kongres Bandung merupakan jalan tengah yang adil dan telah melalui pembahasan menyeluruh. “Kita ingin menjaga suasana perdamaian yang sudah terbentuk. DPT ini digunakan secara sah pada Kongres sebelumnya dan menjadi dasar yang kuat agar tidak terjadi lagi sengketa di masa depan,” tegasnya pada Kamis (7/8/2025).
Selain menetapkan hak suara, Kongres PWI 2025 juga memberikan ruang partisipasi kepada lima orang peninjau dari setiap provinsi. Peninjau ini hanya dapat menghadiri pembukaan dan penutupan kongres, serta akan disediakan ruang khusus yang dilengkapi layar siaran langsung.
Partisipasi peninjau dalam Kongres Persatuan PWI 2025 harus direkomendasikan oleh ketua PWI Provinsi masing-masing. Meskipun ada saran untuk mengikutsertakan PLT sebagai peninjau, keputusan akhir diserahkan kepada kebijakan masing-masing ketua PWI Provinsi.
Dengan keputusan ini, panitia berharap seluruh peserta dapat menjaga marwah organisasi dan menjadikan Kongres PWI 2025 sebagai momentum pemersatu seluruh insan pers nasional.
Berikut adalah daftar jumlah hak suara per provinsi: (Aceh: 3, Sumut: 4, Riau: 4, Sumbar: 3, Jambi: 3, Sumsel: 4, Bengkulu: 2, Lampung: 5, DKI: 3, Jabar: 5, Jateng: 3, Solo: 1, DIY: 2, Jatim: 4, Bali: 2, Kaltbar: 1, Kalsel: 3, Kalteng: 3, Kaltim: 2, Sulut: 3, Sultra: 2, Sulteng: 2, Sulsel: 3, Maluku: 2, NTB: 1, NTT: 1, Papua: 1, Babel: 2, Malut: 2, Gorontalo: 1, Banten: 2, Kepri: 1, Papua Barat: 1, Sulbar: 1, Kaltara: 1, Papua Barat Daya: 1, Papua Tengah: 1, Papua Selatan: 1, Papua Pegunungan: 1).











