Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menjadi sorotan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan terkait ketiadaan rumah aman bagi korban kekerasan. Padahal, fasilitas ini dinilai krusial untuk merespon cepat kasus kekerasan terhadap perempuan.
Wakil Ketua Komnas Perempuan dan Anak, Dahlia Madani, pada Rabu (28/8/2025) menyampaikan, rumah aman sangat penting dalam memberikan dukungan dan pemulihan bagi korban kekerasan. “Rumah amannya di Provinsi Sumbar, sampai saat ini kan berdasarkan informasi dari konsultasi yang kami terima memang belum ada rumah aman di Provinsi sehingga yang ada hanya di lembaga layanan masyarakat sipil,” ujarnya.
Dahlia menambahkan, peningkatan laporan kekerasan terhadap perempuan harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas penanganan korban. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas untuk melaksanakan mandat perlindungan, penanganan, serta pencegahan dari UU PKDRT, UU TPKS, dan UU TPPO.
Pemerintah daerah, lanjut Dahlia, perlu terus meningkatkan akses layanan perlindungan dan pemulihan perempuan korban. Salah satunya adalah penyediaan rumah aman sebagai tempat perlindungan sementara bagi korban yang menghadapi situasi kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Dahlia, penguatan akses ini penting agar korban lebih mudah melapor jika mengalami kekerasan. Pasalnya, banyak perempuan dan anak tidak berani melapor karena tidak adanya akses.
Komnas Perempuan mencatat, pada tahun 2024 lalu, pihaknya menerima 27 laporan kekerasan perempuan dan anak di Sumbar. Sementara itu, jumlah kasus di pengadilan mencapai lebih dari 1.200 kasus.
Senada dengan Komnas Perempuan, Women’s Crisis Center Nurani Perempuan juga menyerukan kehadiran rumah aman milik Pemprov Sumbar. Hal ini dinilai dapat membantu proses pemulihan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Koordinator Divisi Pendidikan Nurani Perempuan, Fitri, pada Rabu (28/8/2025) mengatakan, sebagai salah satu penyedia rumah aman, WCC Nurani Perempuan juga mengalami keterbatasan anggaran dalam operasional. “Rumah aman kita masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan operasional,” katanya.
Fitri menambahkan, terkadang pemerintah daerah bahkan meminta bantuan untuk layanan rumah aman Nurani Perempuan pada beberapa kasus kekerasan perempuan. “Harusnya pemerintah daerah yang memiliki dukungan anggaran mampu untuk menyediakan rumah aman ini bagi korban-korban kekerasan,” tegasnya.











