Padang – Aksi demonstrasi Aliansi Cipayung Plus Sumatera Barat (Sumbar) pada Senin (1/9/2025) di DPRD Sumbar berujung dengan penandatanganan tujuh tuntutan oleh seluruh fraksi. Aliansi yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) ini berhasil meyakinkan delapan fraksi untuk menyetujui aspirasi mereka.
Fraksi-fraksi seperti PKS, Gerindra, Golkar, Nasdem, PPP, PAN, Demokrat, dan Fraksi PDIP-PKB, secara langsung memberikan dukungan dengan menandatangani surat tuntutan di tengah berlangsungnya aksi unjuk rasa.
Taufiqurahman, salah satu orator aksi, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD Sumbar telah menyetujui tuntutan mereka. “Kita telah menyaksikan seluruh fraksi DPRD Sumbar telah menandatangani surat tuntutan kita,” ujarnya pada Senin (1/9/2025).
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, menyatakan komitmennya untuk meneruskan aspirasi massa tersebut ke pemerintah pusat. “Kami telah menerima tuntutan ini, akan kami kawal dan sampaikan ke pusat,” katanya pada Senin (1/9/2025).
Adapun tujuh poin tuntutan yang disuarakan oleh massa Cipayung Plus pada Senin (1/9/2025) adalah:
- Menuntut DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka dalam kurun waktu satu kali 24 jam.
- Menuntut secara tegas Anggota DPR RI dapil Sumatera Barat berbenah diri dan bersikap lantang menyuarakan aspirasi masyarakat Sumatera Barat.
- Mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan kondusifitas kehidupan berbangsa bernegara.
- Mendorong penuh DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset dalam kurun waktu satu kali 30 hari.
- Meminta Kapolri bertanggung jawab penuh dan mengusut tuntas peristiwa tewasnya almarhum Affan Kurniawan.
- Menuntut dan mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mereformasi institusi Polri secara menyeluruh.
- Menegakkan aturan tata ruang untuk penertiban bangunan liar yang memakai fasilitas umum dan sosial.










