Dharmasraya – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Kabupaten Dharmasraya Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna DPRD pada Selasa (5/8/2025). Persetujuan bersama terhadap Ranperda ini diharapkan menjadi landasan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Rapat paripurna yang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Dharmasraya, Sujito, serta dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Jasman, para kepala perangkat daerah, dan tokoh masyarakat.
Annisa mengatakan, persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD merupakan wujud penyelenggaraan otonomi daerah serta penjabaran dari amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah. “Persetujuan bersama terhadap Ranperda RPJMD ini adalah wujud penyelenggaraan otonomi daerah serta penjabaran dari amanat Undang-Undang tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pemerintahan Daerah,” ungkap Annisa.
Lebih lanjut, Bupati Annisa menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pengajuan Ranperda tersebut ke Gubernur Sumatra Barat untuk dievaluasi, sesuai dengan ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Proses evaluasi oleh gubernur dijadwalkan akan berlangsung paling lambat 15 hari sejak Ranperda diterima secara lengkap. Setelah itu, Pemerintah Daerah akan melakukan penyempurnaan Ranperda dalam jangka waktu 7 hari, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Annisa berharap agar seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Dengan demikian, RPJMD dapat ditetapkan dalam batas waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. “Kita semua berharap proses ini berjalan sesuai jadwal, sehingga RPJMD bisa ditetapkan dalam batas waktu enam bulan sejak pelantikan kepala daerah, sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan,” bebernya pada Selasa (5/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Annisa juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Dharmasraya dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis lima tahunan ini.
Annisa berharap kerja keras yang telah dilakukan bersama dapat menjadi amal kebaikan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Dharmasraya. “Semoga kerja keras yang telah kita lakukan bersama ini menjadi amal kebaikan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Dharmasraya,” harap Annisa.











