Indragiri Hulu – Upaya pelestarian lingkungan terus digencarkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) dengan memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Indragiri. Sebagai wujudnya, razia penertiban digelar di sepanjang aliran sungai pada Jumat (22/8/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, mewakili Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah rakit dompeng dan peralatan tambang, termasuk beberapa unit yang sudah rusak atau tidak beroperasi.
“Kegiatan penertiban dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi aktivitas PETI,” ujar Aiptu Misran. Ia menambahkan, meskipun tidak beroperasi, seluruh rakit tetap diimbau untuk segera dibongkar. “Jangan sampai nantinya dimanfaatkan kembali untuk kegiatan PETI,” tegasnya.
Lebih lanjut, Aiptu Misran mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran agar tidak melakukan aktivitas yang merusak sungai. Menurutnya, kegiatan PETI bukan hanya merusak keindahan Sungai Indragiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi, hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai. “Kegiatan PETI bukan hanya merusak keindahan Sungai Indragiri, tetapi juga berpotensi menimbulkan bencana lingkungan seperti pencemaran air, abrasi, hingga mengganggu mata pencaharian masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sungai,” katanya pada Jumat (22/8/2025).
Razia PETI ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Inhu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mendukung program pelestarian lingkungan. Polres Inhu mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai sebagai warisan penting bagi generasi mendatang.
“Kami berharap dengan kesadaran bersama, Sungai Indragiri kembali jernih dan bersih, bebas dari aktivitas PETI,” tutup Misran.










