Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan sepasang muda-mudi di sebuah rumah kos di kawasan Padang Timur, Minggu (24/5/2026).

Keduanya terjaring setelah warga setempat melaporkan aktivitas yang dinilai melanggar norma ketenteraman dan ketertiban umum.

Laporan warga berawal dari kecurigaan terhadap aktivitas di kamar kos yang dihuni seorang perempuan.

Warga kerap mendapati pria yang bukan pasangan sahnya datang dan berada di dalam kamar dengan pintu terkunci rapat.

Menanggapi keresahan itu, petugas Satpol PP segera mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban.

Pasangan tersebut kemudian diamankan warga setempat sebelum diserahkan kepada petugas untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, keduanya telah dibawa ke kantor Satpol PP Kota Padang.

Mereka menjalani pendataan dan pemeriksaan intensif oleh petugas terkait dugaan pelanggaran norma sosial.

Pihak Satpol PP mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Masyarakat juga diimbau terus melaporkan setiap indikasi pelanggaran norma atau gangguan ketertiban umum kepada pihak berwenang agar suasana lingkungan tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *