Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menggencarkan program revitalisasi pasar tradisional, termasuk Pasar Raya dan pasar-pasar satelit lainnya, demi mewujudkan lingkungan jual beli yang bersih, tertib, modern, dan nyaman.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, meninjau langsung kondisi Pasar Raya Blok A dan Pasar Ulak Karang pada Selasa (9/9/2025), didampingi sejumlah kepala dinas terkait. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan optimisme terhadap program revitalisasi pasar.

Fadly Amran menegaskan, revitalisasi pasar merupakan salah satu program unggulan Pemko Padang. “Pasar ini bukan hanya tempat jual beli, tapi juga tempat bertemu, bercengkrama, dan bersosialisasi,” ujarnya pada Selasa (9/9/2025). Ia menambahkan, revitalisasi ini diharapkan dapat menjadikan Pasar Raya sebagai ikon Kota Padang. “Tahun ini kita mulai dengan beberapa perbaikan, dan tahun depan akan lebih besar lagi cakupannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Padang, Syahendri Barkah, menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Raya akan dimulai dari Blok A dengan fokus pada perbaikan mendasar. “Atap dan WC akan segera kita perbaiki bulan ini, ditargetkan selesai awal Desember,” jelasnya. Syahendri Barkah menambahkan, pada tahun 2026, pihaknya akan melakukan pembenahan lebih besar, termasuk pengecatan agar serasi dengan bangunan Fase 7.

Selain Pasar Raya, Pemko Padang juga memfokuskan perhatian pada penataan Pasar Ulak Karang agar memenuhi standar nasional (SNI). Penataan ini mencakup pemisahan area pedagang basah dan kering, pembangunan kios baru, peninggian atap, serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang direncanakan pada tahun 2025-2026.

Lebih lanjut, Syahendri Barkah menyampaikan bahwa revitalisasi kios pedagang kering di Pasar Ulak Karang senilai Rp900 juta saat ini sedang berjalan. “Targetnya satu hingga dua bulan selesai,” ungkapnya. Ia berharap, dengan revitalisasi ini, pasar dapat tampil lebih representatif, bersih, dan menarik bagi pengunjung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *