Jakarta – Potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher. Ia mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk segera mengambil langkah pencegahan yang lebih efektif.
Netty menilai, koordinasi antara Kemenaker dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sangat krusial dalam melindungi para pekerja. “Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal. Ia mengatakan, insentif pemerintah seperti keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan harus diawasi dan didukung secara nyata.
Pencegahan PHK dinilai lebih baik daripada penanganan setelah PHK terjadi. Pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi kehilangan perlindungan maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara,” jelas Netty. Namun, ia mengingatkan bahwa skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif.
Netty mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya. Tujuannya adalah mencari solusi jangka pendek dan menengah yang membantu industri bertahan sekaligus melindungi pekerja.
“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan,” tegas Netty.
Netty menambahkan pada Rabu (24/12/2025), “Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga.”











