Padang – Polda Sumatera Barat (Sumbar) menyoroti peningkatan pelanggaran lalu lintas, khususnya pada pengendara sepeda motor, dalam Operasi Patuh Singgalang 2025. Meskipun angka kecelakaan lalu lintas menunjukkan penurunan signifikan, pelanggaran justru melonjak tajam.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol M. Reza Chairul Akbar Siddiq, Senin (28/7/2025), menjelaskan bahwa operasi selama dua pekan itu mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 34 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Pada tahun 2024 tercatat 83 kejadian kecelakaan, sementara tahun ini hanya 62 kejadian. Ini merupakan hasil kerja sama semua pihak dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

Penurunan juga terjadi pada jumlah korban kecelakaan. Korban meninggal dunia turun 25 persen dari 10 menjadi 8 orang, korban luka berat turun 45 persen dari 16 menjadi 11 orang, dan korban luka ringan turun 59 persen dari 121 menjadi 76 orang. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga mengalami penurunan sebesar 25 persen, dari Rp179.100.000 menjadi Rp143.650.000.

Kombes Reza menambahkan, puncak kecelakaan harian terjadi pada hari ke-11 operasi, tepatnya Jumat (26/7/2025), dengan 12 kejadian dalam satu hari.

Sepeda motor masih mendominasi sebagai jenis kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan, meskipun angkanya turun 39 persen dari 106 unit menjadi 76 unit. Sementara itu, mobil penumpang mengalami kenaikan keterlibatan sebesar 20 persen, dari 12 menjadi 15 unit kendaraan. Secara keseluruhan, jumlah kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas turun 35 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, penindakan berupa tilang manual meningkat tajam sebesar 65 persen, dari 2.506 pada tahun lalu menjadi 7.221 tilang tahun ini. Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis juga mengalami kenaikan sebesar 20 persen, dari 191 menjadi 239 tilang. Sementara itu, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas justru menurun sebesar 13 persen, dari 7.081 menjadi 6.293 berkas.

Kombes Reza mengungkapkan kekhawatirannya atas meningkatnya pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor. Pengendara yang tidak menggunakan helm naik 47 persen dari 2.110 menjadi 4.005 kasus. Pelanggaran karena penggunaan ponsel saat berkendara naik drastis sebesar 77 persen, dari 27 menjadi 117 tilang. Sedangkan pelanggaran oleh pengendara di bawah umur meningkat 28 persen, dari 396 menjadi 553 pelanggaran.

“Kesadaran pengendara sepeda motor masih menjadi pekerjaan rumah besar. Terutama dalam hal keselamatan pribadi dan kepatuhan terhadap aturan,” tegasnya.

Peningkatan pelanggaran juga terjadi pada pengemudi mobil. Pelanggaran karena tidak menggunakan sabuk keselamatan meningkat 69 persen, dari 291 menjadi 929 pelanggaran. Yang mengejutkan, jumlah pengemudi mobil di bawah umur meningkat 80 persen, dari 6 menjadi 30 pelanggaran.

Polda Sumbar berjanji akan terus mengintensifkan upaya penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas ke depannya.

“Kami berharap hasil dari operasi ini menjadi refleksi bersama bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab semua pihak,” tutup Kombes Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *