Solok – Seorang pemuda berinisial Y (20), warga Nagari Talang, Solok, kini berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga membuat laporan palsu terkait kasus begal. Satreskrim Polres Solok Kota mengamankan Y karena diduga merekayasa kejadian tersebut untuk menutupi penggelapan dana perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Solok Kota, IPTU Oon Kurnia Ilahi, menjelaskan pada Kamis (7/8/2024), bahwa pihaknya telah mengamankan Y atas laporan palsu yang dibuatnya. “Y mengaku menjadi korban begal di jalan lingkar utara, namun setelah diselidiki, laporan tersebut adalah kebohongan untuk mengelabui perusahaan karena uang perusahaan telah digelapkan untuk hobi judol,” jelasnya.
Kecurigaan petugas muncul saat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurut Kasat Reskrim, Y yang mengalami luka, dibawa ke Rumah Sakit Serambi Madinah Kota Solok. “Saat kami di TKP, ada kejanggalan, situasi di sana gelap dan tidak ada tanda-tanda terjadi tindak pidana begal,” ujarnya.
Personel Jatanras Satreskrim Polres Solok Kota kemudian mendatangi Y dan melakukan interogasi. IPTU Oon Kurnia Ilahi menuturkan, “Dari interogasi awal, Y membuat pengakuan dan ceritanya berbelit-belit, tak hanya itu, luka di bahu kiri juga tidak terlihat seperti luka baru dan tidak berdarah.”
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, Y akhirnya mengakui bahwa dirinya telah merekayasa kejadian begal tersebut. “Setelah diduga ada rekayasa korban, kami mencoba untuk menggali lagi keterangan korban, dan akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tempatnya bekerja sebanyak Rp 3.800.000, bukan hilang dibegal, tapi telah dipakai oleh korban untuk bermain judi slot,” tandasnya.
Y juga mengakui bahwa luka di tangan kirinya adalah perbuatannya sendiri, dengan tujuan agar perusahaan tempatnya bekerja, PNM Mekar, percaya bahwa ia benar-benar menjadi korban begal. IPTU Oon Kurnia Ilahi menambahkan pada Kamis (7/8/2024), “Luka tersebut diakui ulahnya sendiri, dan sekarang pelaku telah diproses sesuai dengan hukum, di Polres Solok Kota.”










