Padang – Dewan Pendidikan (DP) Sumatera Barat (Sumbar) berupaya mencari solusi terkait pembiayaan sekolah dengan mengkaji aturan pungutan di sekolah, khususnya pada jenjang SMA dan SMK Negeri.
Ketua DP Sumbar Ernawati mengatakan, anggaran dari negara dinilai belum mencukupi untuk pembiayaan sekolah, terutama SMA dan SMK. “Kita memahami bahwa anggaran dari negara tidak mencukupi untuk pembiayaan sekolah sekolah kita, terutama SMA /SMK, tentu saja perlu ada iyuran atau pungutan untuk mencukupi keuangan sekolah,” katanya saat rapat Dewan Pendidikan Sumbar di SMK Negeri 9 Padang, Jumat (8/8).
Rapat tersebut merupakan rapat kedua yang digelar oleh DP Sumbar. Sebelumnya, rapat pertama telah dilaksanakan pada Sabtu (2/8) di SMA N 2 Padang, yang menghasilkan draf Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DP Sumbar.
Pada rapat kedua ini, DP fokus membahas program dan kegiatan Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, Bidang Analisis Data dan Informasi, serta Bidang Manajemen Mutu dan Pengawasan.
Ketua Bidang Kerjasama/Informasi dan Publikasi, M. Khudri, bersama anggotanya Yeni Putri dan Munandar Kasim, memaparkan program DP yang mencakup pembangunan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPRD, organisasi profesi, LSM, stakeholder, dan masyarakat.
M. Khudri menjelaskan, program bidang ini memiliki beberapa poin penting. “Ada beberapa point penting dalam program bidang ini, intinya kita melakukan kerjasama dengan semua pihak terkait dan membangun koordinasi dengan pemerintahan propinsi, DPRD, Organisasi Profesi, LSM, Pers termasuk PWI dan media,” ujarnya.
Selain itu, melalui bidang ini, DP diharapkan dapat mendorong Dinas Pendidikan untuk menjalin komunikasi dengan semua pihak terkait beasiswa, lapangan kerja, dan peningkatan mutu. Ia menambahkan, pihaknya berencana berkoordinasi dengan semua pihak terkait berkenaan peluang kerja lulusan sekolah, terutama lulusan SMK. “Kita rencana berkoordinasi dengan semua pihak terkait berkenaan peluang kerja lulusan sekolah, terutama lulusan SMK,” imbuhnya.
Ernawati menjelaskan bahwa Bidang Kerjasama dan Informasi Publik memiliki peran strategis bagi DP Sumbar dalam menghidupkan fungsinya. “Bidang Kerjasama dan Informasi Publik ini sangat strategis dan vital dalam Dewan Pendidikan. Bidang ini mengaktifkan peran mediasi DP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ernawati menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan mengenai pendidikan di daerah. Ernawati menjelaskan, untuk itu pihaknya perlu melakukan brainstorming untuk menyamakan persepsi ini dengan Dinas Pendidika dan jajarannya, setelah itu akan dilakukan kajian untuk melahirkan rekomendasi Dewan Pendidikan. “Untuk itu kita perlu melakukan brainstorming untuk menyamakan persepsi ini dengan Dinas Pendidika dan jajarannya, setelah kita kita lakukan kan kajian untuk melahirkan rekomendasi Dewan Pendidikan,” jelasnya.
Ernawati juga menegaskan perlunya DP mencermati aturan tentang pungutan di sekolah. Pemerintah Provinsi Sumbar saat ini sedang merumuskan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pungutan di sekolah, dan Gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansyarullah mengingatkan DP untuk penerbitan Pergub ini. Ernawati mengatakan, pada prinsipnya pihaknya mendukung Pergub pungutan sekolah ini, namun yang penting pihaknya memahami dasar hukum nya terlebih dahulu. “Pada prinsip nya kita mendukung Pergub pungutan sekolah ini, namun yang penting kita memahami dasar hukum nya terlebih dahulu,” kata Ernawati.
Dalam rapat tersebut, anggota Dewan Pendidikan Suindara menyampaikan, DP harus mendukung Pergub ini karena kepala sekolah sering merasa gamang dalam pelaksanaannya akibat banyaknya tantangan terhadap pungutan di sekolah. “Kalau sudah ada dasar hukum pungutan di sekolah ini, tentu Kepala Sekolah akan nyaman dan masyarakat paham pula,” pungkas Suindra.











