Agam – Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM Dt. Tan Batuah, mengambil tindakan tegas terhadap Walinagari Panampuang yang dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas. Bentuk ketegasan tersebut ditunjukkan dengan meminta Sekretaris Nagari Panampuang untuk tidak melanjutkan keikutsertaannya dalam kegiatan peluncuran penyaluran beras cadangan pemerintah untuk masyarakat di Surau Ka’bah, Nagari Panampuang, Jumat (18/7).

Benni Warlis mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakhadiran Walinagari Panampuang dalam sejumlah kegiatan penting pemerintahan, termasuk agenda bersama Baznas beberapa waktu lalu. Menurutnya, kehadiran Walinagari dalam kegiatan resmi daerah merupakan wujud tanggung jawab kepada masyarakat.

“Kami sangat menghargai komitmen seluruh walinagari yang hadir langsung hari ini. Namun kehadiran Walinagari tidak bisa diwakilkan dalam acara resmi seperti ini. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Benni Warlis pada Jumat (18/7).

Bupati Benni Warlis meminta masyarakat untuk memahami kondisi sebenarnya di lapangan sebelum memberikan opini yang bertentangan dengan fakta. Ia menegaskan bahwa langkah yang diambilnya bukanlah pengusiran, melainkan pembinaan dan penegasan kedisiplinan aparatur pemerintahan di tingkat nagari. Ketidakhadiran Walinagari Panampuang bukan kali pertama dan telah menjadi keluhan masyarakat kepada pemerintah kabupaten.

“Ini bukan tindakan emosional, tapi bentuk evaluasi yang sudah lama. Saya sudah minta Camat untuk melakukan pembinaan dan koordinasi ulang. Kita ingin memastikan setiap Walinagari memahami pentingnya hadir secara langsung dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Benni Warlis juga mengingatkan bahwa kegiatan pemerintahan adalah bentuk pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar acara seremonial. Kehadiran langsung dari kepala pemerintahan Nagari adalah wujud komitmen terhadap amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

Tindakan tegas Bupati Agam ini mendapat apresiasi dari sebagian warga yang hadir, karena dianggap sebagai langkah nyata dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *