Selatpanjang – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti memperpanjang batas waktu pengumpulan kendaraan dinas hingga Selasa (15/7/2025) pukul 11.00 WIB. Langkah ini diambil sebagai bagian dari pendataan ulang seluruh kendaraan dinas milik daerah.
Instruksi pengumpulan kendaraan, mulai dari roda dua hingga roda enam, datang langsung dari Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar dan Muzamil. Kendaraan-kendaraan tersebut dipusatkan di halaman kantor bupati, Jalan Dorak, Selatpanjang. Pendataan ulang ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini seluruh kendaraan dinas.
Kabid Aset, Istiqomah SE MSi, pada Senin (14/7/2025) menjelaskan, perpanjangan waktu diberikan untuk memberi kesempatan kepada seluruh ASN yang memegang kendaraan dinas. “Sesuai arahan pimpinan, waktu pengumpulan terakhir diperpanjang hingga pukul 11.00 Wib. Kita akan tunggu ASN yang memegang kendaraan dinas untuk mengumpulkannya hingga besok,” ungkapnya.
Istiqomah menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penjemputan paksa jika kendaraan dinas tidak dikumpulkan hingga batas waktu yang ditentukan. “Tadi sudah kita koordinasi untuk penjemputan paksa kendaraan dinas jika tak diantar hingga pukul 11.00 Wib,” tegasnya pada Senin (14/7/2025).
Menurut data Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Bidang Aset, total kendaraan dinas milik Pemkab Meranti berjumlah 980 unit, terdiri dari 795 unit roda dua, 44 unit roda tiga, 133 unit roda empat, dan 8 unit roda enam. Dari jumlah tersebut, 604 unit berada di Selatpanjang, namun baru 344 unit yang telah dikumpulkan di kantor bupati.
“Saat ini kita masih fokus untuk mengumpulkan kendaraan yang berada di Selatpanjang dulu. Apalagi masih banyak yang belum mengumpulkannya,” ujar Istiqomah.
Esty, sapaan akrabnya, juga menyampaikan bahwa pengumpulan kendaraan dinas di Pekanbaru akan dilaksanakan pada 17-18 Juli mendatang, dipusatkan di mess Pemkab Meranti. “Selain di Pekanbaru, kita juga memiliki kendaraan dinas di Batam 1 unit kendaraan roda 4 dan jakarta 3 unit kendaraan roda 4,” katanya.
Lebih lanjut, Esty mengungkapkan bahwa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Kepulauan Meranti menjadi OPD yang paling banyak belum mengumpulkan kendaraan dinas. Ia berharap seluruh aparatur di Lingkungan Pemkab Meranti yang menguasai kendaraan dinas segera mengumpulkannya. “Yang terbanyak belum ngumpulkan ada yaitu Setdakab. Kita akan tunggu sampai besok untuk bisa dikumpulkan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan kendaraan dinas yang dikumpulkan di halaman kantor bupati dikelompokkan berdasarkan OPD masing-masing. Beberapa kendaraan terlihat melepas plat merah dan menggantinya dengan plat putih atau hitam, bahkan ada yang tidak memasang plat nomor sama sekali.
Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, saat dikonfirmasi terkait pengumpulan aset kendaraan dinas ini menegaskan bahwa penjemputan paksa akan dilakukan jika kendaraan tidak dikumpulkan. “Pengumpulan kendaraan dinas ini menjadi atensi. Jadi harus dilakukan. Jika tak mau juga mengumpulkan, maka jangan salahkan jika dijemput paksa,” tegasnya.
Bambang juga mengingatkan bahwa kendaraan dinas adalah milik negara yang dipinjamkan untuk kepentingan dinas, sehingga tidak boleh dianggap sebagai milik pribadi.











