Padang – Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Hatta (UBH) mengirimkan puluhan mahasiswa untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Padang, Jumat (5/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi kuliah lapangan sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., selaku pengampu Mata Kuliah Kebijakan dan Penanggulangan Kejahatan, menjelaskan bahwa kuliah lapangan ini bertujuan memberikan kontribusi nyata melalui edukasi dan kegiatan sosial. “Kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari kurikulum, tetapi juga bertujuan untuk memberikan kontribusi langsung melalui edukasi dan kegiatan sosial,” jelasnya.

Para dosen dan mahasiswa FH UBH terlibat aktif dalam menyampaikan materi yang dikemas dalam bentuk ceramah interaktif dan games edukatif bertema kesehatan. Materi yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, pola hidup sehat, serta tips menjaga kesehatan mental selama masa pembinaan.

Sebanyak 50 orang warga binaan antusias mengikuti kegiatan ini. Meski tidak seluruh warga binaan dapat terlibat karena keterbatasan fasilitas dan pertimbangan keamanan, kegiatan tetap berlangsung lancar dan penuh semangat.

Kepala LPP Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan, A.Ks., S.Sos., M.Si., menyambut baik kedatangan rombongan dosen pendamping yang terdiri dari Dr. Uning Pratimaratri, S.H., M.Hum., Dr. Deaf Wahyuni Ramadhani, S.H., M.H., dan Febrina Annisa, S.H., M.H. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi akademisi dalam mendukung program pembinaan di LPP.

Susi Andriany Pohan berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut di masa depan. “Kolaborasi ini penting untuk membangun pembinaan yang lebih komprehensif, tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek edukasi dan pemberdayaan mental,” katanya, Jumat (5/7/2025).

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika pemasyarakatan secara langsung, sekaligus membentuk kepekaan sosial dan karakter sebagai calon penegak hukum. Sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan diharapkan dapat menjadi contoh positif dalam mengimplementasikan tridharma perguruan tinggi, khususnya di bidang pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *