Padang – Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, menunjukkan itikad baik dengan menyampaikan permohonan maaf resmi kepada masyarakat Sumatera Barat, Jumat (18/7/2025). Permohonan maaf ini terkait pelanggaran wilayah tangkap yang dilakukan oleh nelayan asal Sibolga.
Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, secara langsung menyampaikan permohonan maaf tersebut saat berkunjung ke kediaman Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy. Kunjungan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas penangkapan kapal KM Dirga asal Sibolga. Kapal tersebut kedapatan menggunakan pukat harimau (trawl) di perairan Air Bangis, Pasaman Barat, yang merupakan zona tangkap khusus nelayan kecil.
“Kunjungan ini sebagai bentuk permohonan maaf kepada masyarakat Sumbar, khususnya nelayan Air Bangis, atas pelanggaran yang dilakukan oleh oknum nelayan kami. Kami juga menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemerintah Provinsi Sumbar,” ujar Wali Kota Syukri pada Jumat (18/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Syukri didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekda, Sekwan, Kadis Kesehatan, perwakilan Dinas Perikanan, Kabag Umum, Ketua HNSI Sibolga-Tapteng, serta beberapa nelayan jaring salam.
Menanggapi permohonan maaf tersebut, Wagub Vasko mengapresiasi itikad baik dari Pemkot Sibolga. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kapal pelanggar akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Ini bukan semata soal wilayah, tapi soal keadilan bagi nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya pada laut. Sumbar akan selalu bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran,” tegas Vasko pada Jumat (18/7/2025).
Sebelumnya, Wagub Vasko memimpin patroli laut gabungan bersama Ditpolairud, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta nelayan lokal di kawasan Air Bangis, Pasaman Barat. Dalam patroli tersebut, mereka berhasil mengamankan KM Dirga, kapal nelayan modern asal Kota Sibolga. Penindakan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menjaga kedaulatan laut, melindungi ekosistem pesisir, dan memperjuangkan hak nelayan lokal dari praktik perikanan yang merusak dan tidak berkelanjutan.










