Dharmasraya – Rendahnya cakupan imunisasi dasar lengkap di Kabupaten Dharmasraya mendorong seorang staf Dinas Kesehatan setempat untuk menggagas inovasi bernama Sumbar Rancak. Inovasi yang dikenal dengan Surat Untuk Mengabarkan Rencana Imunisasi Anak ini diharapkan mampu mendongkrak capaian imunisasi di wilayah tersebut.
Inisiatif ini muncul akibat keprihatinan atas kondisi imunisasi di Sumatra Barat. Data menunjukkan, hingga akhir 2023, cakupan imunisasi di provinsi tersebut baru mencapai 61,2 persen. Bahkan, Dharmasraya mencatat angka yang lebih rendah, yakni 51,7 persen. Padahal, idealnya, cakupan imunisasi harus mencapai 100 persen untuk mewujudkan kekebalan kelompok (herd immunity).
Apriati Tri Wahyuningsih, staf Dinas Kesehatan Dharmasraya, menjelaskan pada Senin (22/7/2025) bahwa salah satu penyebab utama anak tidak diimunisasi adalah kelupaan atau ketidaktahuan orang tua mengenai jadwal imunisasi. “Salah satu alasan utama anak tidak diimunisasi adalah karena orang tua lupa atau tidak tahu jadwal imunisasi,” jelasnya. Pernyataan ini didukung oleh data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023.
Sumbar Rancak bekerja dengan cara memberikan surat undangan fisik kepada orang tua bayi dan balita satu hari sebelum jadwal imunisasi. Bidan wilayah dan kader posyandu bertugas mengantarkan surat tersebut. Surat undangan itu berisi informasi penting seperti nama anak, tanggal pelaksanaan imunisasi, dan jenis vaksin yang akan diberikan.
Sebelum Sumbar Rancak diterapkan, informasi mengenai imunisasi hanya disebarkan melalui grup WhatsApp. Namun, metode ini dinilai kurang efektif karena tidak semua orang tua memiliki akses ke perangkat atau kuota internet.
Apriati menambahkan, surat undangan ini memberikan dampak positif bagi kesiapan orang tua. “Dengan adanya surat undangan, orang tua lebih siap dan tahu imunisasi apa yang akan diberikan. Alhamdulillah, sejak diterapkan, angka kunjungan posyandu di Nagari Padukuan meningkat, dan lebih banyak anak yang berhasil diimunisasi,” ungkapnya pada Senin (22/7/2025).
Inovasi Sumbar Rancak telah diusulkan oleh Dinas Kesehatan sejak Desember 2023. Kini, inisiatif ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat akses pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi bayi usia 0-11 bulan dan anak usia 12-23 bulan.











