Painan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan mengamankan sembilan pelajar yang kedapatan membolos saat jam pelajaran sekolah pada Jumat (9/1/2026). Penertiban ini dilakukan sekitar pukul 09.15 WIB.

Kesembilan pelajar tersebut didapati tengah asyik nongkrong di sebuah warung yang terletak di belakang SMAN 1 Painan. Saat diperiksa oleh petugas, seluruhnya masih mengenakan seragam sekolah lengkap. Lebih lanjut, mereka tidak dapat menunjukkan surat izin keluar dari sekolah.

Pelaksana Harian Kepala Satpol PP dan Damkar Pesisir Selatan, Dongki Agung Pribumi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda). “Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi lebih kepada pembinaan dan pencegahan,” jelasnya pada Jumat (9/1/2026).

Para pelajar yang diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, akan diserahkan kepada pihak sekolah dan orang tua masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

Satpol PP Pesisir Selatan menyatakan akan terus melakukan pengawasan secara rutin di berbagai lokasi, terutama di sekitar lingkungan sekolah, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *