Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan patroli pengawasan ke sejumlah warung internet (warnet) dan tempat penyewaan gim di kawasan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Senin (8/6/2026) dini hari.
Patroli itu digelar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberi teguran keras kepada sejumlah pemilik usaha yang masih beroperasi melewati batas pukul 24.00 WIB.
Tidak hanya kepada pelaku usaha, petugas juga mendapati sejumlah remaja usia sekolah yang masih berada di luar rumah pada waktu tersebut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, memimpin langsung penertiban itu.
Seluruh remaja yang terjaring kemudian dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan mendapat pembinaan lanjutan.
Eka mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menekan kenakalan remaja sekaligus menjaga situasi keamanan kota tetap kondusif.
“Patroli ini kami lakukan sebagai bentuk respons terhadap laporan masyarakat serta upaya pencegahan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Eka di Padang, Senin (8/6/2026).
Ia berharap pembinaan itu dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kesadaran para remaja.
Eka menegaskan, peran orang tua dan pihak sekolah sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak di luar rumah.
“Kami mengimbau orang tua, pihak sekolah, serta masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka berada di luar rumah hingga larut malam tanpa pengawasan,” tambahnya di Padang, Senin (8/6/2026).
Ke depan, Satpol PP Kota Padang berkomitmen memperketat patroli rutin di titik-titik rawan.
Penegakan peraturan daerah akan terus dilakukan secara humanis, terukur, dan sesuai standar operasional prosedur demi menjamin rasa aman bagi masyarakat.











