Padang – Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kota Padang terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan berada di sebuah tempat biliar di Jalan Alang Lawas, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (25/7/2025).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opsdal) Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi mengatakan, penertiban ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelajar tersebut di jam sekolah. “Seluruh pelajar itu diamankan saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat,” ungkap Eka. Petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut mendapati para pelajar sedang asyik bermain biliar.
Eka merinci, razia pada Jumat (25/7/2025) tersebut menjaring 70 pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari berbagai sekolah di Kota Padang. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah pelajar perempuan.
“Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, seluruh pelajar di sana kami amankan,” tegas Eka.
Lebih lanjut, Eka menjelaskan bahwa data ke-70 pelajar tersebut telah dicatat oleh petugas. Pihaknya juga telah memanggil orang tua atau wali murid untuk menjemput anak-anak mereka serta memberikan jaminan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami panggil pihak orang tua mereka untuk menjemput dan menjamin,” kata Eka.
Eka berharap agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka di luar rumah. Ia juga mengimbau para guru untuk lebih memperhatikan aktivitas siswa selama jam sekolah.
“Mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka,” pungkas Eka pada Jumat (25/7/2025).











