Payakumbuh – Seorang pria berinisial ON, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkotika jenis sabu antar kota, berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Selasa (22/7/2025). Penangkapan ON dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kapalo Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh AKP Hendra menjelaskan, Kamis (24/7/2025), bahwa penangkapan ON merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. “ON merupakan penjual sabu kepada tersangka AHS dalam perkara sebelumnya,” jelas AKP Hendra.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 27,14 gram yang terbagi dalam enam paket plastik bening dengan rincian 15,99 gram, empat paket seberat 10,3 gram, dan 0,85 gram.

Menurut pengakuan ON kepada penyidik, sabu tersebut berada dalam penguasaannya dan merupakan milik seorang pria berinisial AM yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

AKP Hendra menambahkan, ON bersama seorang buron lainnya berinisial YF, diperintahkan oleh AM untuk menjemput sabu dari seseorang berinisial BR di Kota Padang. “ON dan satu orang lainnya berinisial YF, yang juga buron, menjemput sabu tersebut dari seseorang berinisial BR di Kota Padang atas perintah AM. Jumlahnya setengah ons,” ungkapnya pada Kamis (24/7/2025).

Saat ini, polisi menduga sisa sabu yang belum diamankan masih berada di tangan AM. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Tersangka ON beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *