Indragiri Hulu – Dua pemuda di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Indragiri Hulu (Inhu) harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah jajaran Polres Inhu membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu pada Minggu (13/7/2025). Hendrik Yuli Suprianto (24) dan Septian Syah Dwi Putra (18) ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan tersebut.
Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan pada Selasa (15/7/2025), penangkapan kedua tersangka dilakukan saat penggerebekan di sebuah rumah. “Kedua tersangka ditangkap di salah satu rumah pada penggerebekan yang dilakukan Minggu (13/7/2025) petang tanpa perlawanan,” ujarnya.
Dalam penggerebekan tersebut, tim Polres Inhu berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat hampir 15 gram yang dikemas dalam 26 paket kecil siap edar. Aiptu Misran menambahkan, puluhan paket sabu tersebut ditemukan tersembunyi di sekitar septic tank di belakang rumah tempat kedua tersangka diamankan. “Puluhan paket sabu siap edar tersebut ditemukan di belakang rumah tempat kedua tersangka diamankan, yang disembunyikan di sekitar septic tank,” jelasnya.
Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, pipet, plastik bening, dan alat bantu lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Dari hasil interogasi awal, Hendrik mengakui kepemilikan sabu tersebut. Sementara Septian berperan membantu menjualkan sabu kepada para pembeli.
Keduanya kini ditahan di Mapolres Inhu dan ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika. Aiptu Misran menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda agar tidak terlibat, terpengaruh narkoba,” tegasnya.
Pada Selasa (15/7/2025), Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini ancaman nyata bagi masa depan anak-anak kita. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk terus bersinergi memberantas kejahatan ini dari akar-akarnya,” pungkas AKBP Fahrian Saleh Siregar.











