Rokan Hilir – Konflik terkait perebutan wilayah tangkap kerang di perairan Sinaboi, Rokan Hilir, coba diantisipasi oleh Direktorat Intelkam Polda Riau dengan menggandeng para nelayan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah kembali terulangnya sengketa antar nelayan terkait penguasaan kerang alam di Perairan Sinaboi.
Sebelumnya, ketegangan sempat terjadi antara nelayan garut kerang Bagansiapiapi dengan pembudidaya kerang Sinaboi. Namun, situasi berhasil diredam melalui pertemuan yang menghasilkan kesepakatan bersama pada Selasa (17/6/2025) di Kantor Camat Bangko.
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah tokoh nelayan dan pemangku kepentingan seperti Jonnaidi, Muspar, dan Epan turut hadir. Mereka mengajak masyarakat nelayan untuk menghormati dan mematuhi kesepakatan yang telah disepakati. Kesepakatan ini dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah perairan Rokan Hilir.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rokan Hilir, Swandi, secara terpisah mengimbau seluruh nelayan untuk menerima dan menjalankan kesepakatan tersebut. “Kepada seluruh nelayan, khususnya nelayan kerang Bagan Siapiapi dan Sinaboi agar mematuhi kesepakatan bersama terutama terkait pembagian wilayah tangkap, utamakan kerukunan antar nelayan agar masyarakat tidak terganggu saat melaut,” ungkapnya pada Jumat (27/6/2025).
Swandi juga berharap agar tidak ada lagi sengketa yang muncul di wilayah perairan Rokan Hilir. Ia berharap, “Kedepannya pasal yang sebelumnya dikeluhkan atau diperebutkan tidak lagi menjadi potensi konflik dan masyarakat nelayan bisa bersama-sama mencari nafkah di perairan Sungai Bakau maupun Sinaboi di Kecamatan Sinaboi,”.










