KEPULAUAN MERANTI – Upaya mitigasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) terus digencarkan di Provinsi Riau. Salah satunya dengan meningkatkan patroli pengawasan orang asing di Pulau Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti pada Selasa (22/7/2025). Pulau yang berbatasan langsung dengan Malaysia ini menjadi perhatian khusus setelah sebelumnya menjadi lokasi penangkapan 20 Warga Negara Asing (WNA) asal Banglades pada awal tahun 2025.
Kepala Kantor Imigrasi (KaKanim) Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi, menjelaskan pada Rabu (23/7/2025) bahwa operasi gabungan ini penting mengingat Kepulauan Meranti rawan menjadi jalur lalu lintas WNA. “Selain melakukan mitigasi TPPO, juga melalui operasi gabungan ini dapat meningkatkan koordinasi lintas instansi di wilayah perbatasan. Termasuk meningkatkan pemantauan daerah,” jelasnya.
Sonny menambahkan, operasi gabungan ini akan terus ditingkatkan seiring dengan peningkatan anggaran daerah. “Operasi ini menjadi rutinitas agar dapat mencegah TPPO di wilayah Provinsi Riau, khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti. Jika memungkinkan operasi rutin secara bersama ini akan kita lakukan maksimal dua kali sebulan,” ungkapnya pada Rabu (23/7/2025).
Kasi Intel Dakim, Riyanto, menambahkan bahwa operasi tersebut melibatkan personil dari Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Riau, Kanim Selatpanjang, TNI AL, TNI AD, dan Kepolisian.
Riyanto menjelaskan, meskipun belum menemukan kasus TPPO dalam operasi tersebut, pihaknya telah memetakan jalur-jalur potensial TPPO di Meranti. “Walaupun dalam operasi ini belum menemukan TPPO, namun kita sudah memetakan jalur-jalur yang berpotensi menjadi jalur TPPO di Meranti. Paling tidak, melalui operasi ini kita bisa melakukan upaya pencegahan dan melakukan perencanaan ke depan dalam rangka mengantisipasi terjadinya TPPO,” terangnya pada Rabu (23/7/2025).
Tim menggunakan speed boat patroli Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang untuk menyisir Pulau Rangsang. Pemantauan dan pencegahan terus dilakukan untuk menekan potensi TPPO di wilayah perbatasan.










