Padang – Urai Kepadatan Lalu Lintas, Sistem Satu Arah Padang-Bukittinggi Diakhiri. Setelah diterapkan beberapa waktu lalu, sistem satu arah (one way) di jalur utama Padang-Bukittinggi resmi diakhiri pada Selasa (24/3/2026) pukul 18.00 WIB.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, memastikan rekayasa lalu lintas berupa penutupan akses dari Simpang Tiga Sicincin (Kabupaten Padang Pariaman) menuju Simpang Kampung Baru (Kota Padang Panjang) telah selesai.
Kombes Pol Reza mengatakan pada Selasa (24/3/2026), selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif. “Alhamdulillah, selama penerapan sistem satu arah berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta kondusif,” katanya.
Selama penerapan one way, tidak ada laporan kejadian menonjol seperti kecelakaan lalu lintas. Kombes Pol Reza menyebut kelancaran arus lalu lintas tak lepas dari kesiapsiagaan petugas di titik-titik krusial dan kedisiplinan pengguna jalan.
Polda Sumbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan roda empat, yang telah menyesuaikan jadwal perjalanan dengan skema one way.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terutama para pengendara yang telah mematuhi jadwal one way,” ujar Kombes Pol Reza.
Lebih lanjut, Kombes Pol Reza mengatakan, meski dinilai sukses, Ditlantas Polda Sumbar akan melakukan evaluasi total untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. “Kami sangat terbuka menerima masukan serta saran dari masyarakat pengguna jalan. Ini akan menjadi bahan evaluasi penting untuk pelaksanaan berikutnya agar jauh lebih baik,” pungkasnya.











