Padang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) atas inisiatifnya dalam memperbaiki tata niaga komoditas gambir, salah satu produk unggulan daerah. Apresiasi ini disampaikan dalam kunjungan kerja KPPU Kanwil I ke Sumbar.
Kunjungan yang dipimpin oleh Ridho Pamungkas ini bertujuan untuk melakukan advokasi dan sosialisasi mengenai pentingnya persaingan usaha yang sehat. Rombongan KPPU diterima langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy, didampingi Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Novrial, serta perwakilan OPD terkait di Ruang Pertemuan Istana Gubernur Sumatera Barat.
Dalam pertemuan tersebut pada Jumat (27/6/2025), Ridho Pamungkas menyampaikan dua isu utama yang menjadi perhatian KPPU di Sumatera Barat, yaitu tata niaga gambir dan kebijakan moratorium terhadap ritel modern.
Terkait gambir, Ridho Pamungkas mengungkapkan, pihaknya menemukan adanya disparitas harga antara tingkat petani dan pasar internasional. “Hal ini menunjukkan adanya ketidakseimbangan dalam posisi tawar antara petani dan pasar yang perlu segera dibenahi agar petani dapat memperoleh harga yang lebih adil,” ujarnya.
Selain itu, terkait moratorium ritel modern, Ridho menekankan pentingnya kebijakan yang menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap ritel tradisional dan pemberian pilihan yang kompetitif bagi konsumen. Ia menambahkan, pihaknya memahami pentingnya melindungi ritel tradisional, namun kebijakan ini harus tetap memastikan bahwa konsumen memiliki pilihan yang cukup dengan harga yang bersaing.
Menanggapi hal tersebut, Vasko Ruseimy menjelaskan bahwa prinsip koperasi telah lama menjadi pedoman Pemprov Sumbar dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap daerah di Sumatera Barat memiliki potensi yang berbeda, dan salah satu sektor unggulan yang perlu dikembangkan adalah gambir.
Vasko menjelaskan, sebagian besar produksi gambir nasional berasal dari Sumatera Barat, bahkan sekitar 80 persen. “Pemprov berencana untuk membentuk BUMD yang akan mengelola hilirisasi gambir dan memasarkan produk tersebut ke pasar global,” katanya.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga menyoroti sektor peternakan unggas, yang saat ini didominasi oleh dua perusahaan besar, yaitu Peternakan KSM dan Ciomas. Keduanya mengoperasikan sistem close house dengan total 241 kandang (KSM memiliki 170 kandang dan Ciomas 71 kandang).
Namun, muncul masalah terkait perjanjian inti-plasma, di mana peternak diwajibkan membeli pakan dan produk frozen food, serta perbedaan kualitas bibit yang diberikan antara inti dan mitra.
Dalam hal program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemprov Sumbar menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih mendukung program strategis pemerintah ini. Untuk memperkuat UMKM lokal, Pemprov juga mengalokasikan dana desa. Namun, tantangan tetap ada, mengingat sebagian besar UMKM menengah dikuasai oleh perusahaan besar dan BUMN, yang membuat UMKM lokal kesulitan bersaing.
Secara keseluruhan, Pemprov Sumbar menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka untuk menjalin kerja sama dengan investor maupun eksportir, asalkan mematuhi regulasi yang berlaku. Vasko Ruseimy menutup pertemuan pada Jumat (27/6/2025) dengan mengatakan, “Kerja sama yang sehat akan memberikan keuntungan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Sumatera Barat.”











