Padang – DPRD Kota Padang dan Pemko Padang menyetujui Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2025. Wakil Ketua DPRD Mastilizal Aye mengatakan, persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna pada Jumat (11/7/2025) sebagai respons terhadap dinamika regulasi, kebutuhan mendesak, serta realisasi anggaran semester pertama.

Mastilizal Aye menjelaskan, perubahan APBD 2025 ini penting untuk mengakomodasi program prioritas Wali Kota Padang periode 2025-2029. “Perubahan ini penting untuk mengakomodasi program prioritas Wali Kota Padang periode 2025-2029,” ujarnya saat menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Padang pada Jumat (11/7/2025).

Total belanja daerah mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp156,79 miliar dari APBD murni sebelumnya. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang naik Rp3,4 miliar menjadi Rp897,6 miliar atau naik 0,38 persen dari target sebelumnya. Pendapatan transfer dari pusat dan provinsi juga bertambah Rp11,23 miliar, sehingga total pendapatan daerah meningkat Rp14,63 miliar menjadi Rp2,82 triliun.

Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menyoroti capaian PAD yang masih rendah hingga semester pertama. Beberapa OPD penghasil PAD seperti Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas PUPR, realisasinya masih di bawah 40 persen. Fraksi Gerindra meminta evaluasi kinerja dan percepatan digitalisasi pemungutan untuk meningkatkan efisiensi.

Perubahan APBD 2025 juga mencakup penambahan belanja modal sebesar Rp73,95 miliar, selain peningkatan belanja operasi. Alokasi terbesar diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebesar Rp54,13 miliar dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp36,58 miliar. Kedua dinas ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan sampah dan infrastruktur kota secara optimal.

Fraksi PKS DPRD Kota Padang memberikan catatan terkait pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2024 sebesar Rp135,9 miliar serta pinjaman daerah sebesar Rp37,4 miliar. Fraksi PKS berharap pinjaman ini dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar tidak membebani APBD di tahun-tahun berikutnya.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang untuk program prioritas seperti Dubalang Sigap dan Sentra Rendang. Regulasi pendukung perlu disiapkan agar implementasinya sesuai standar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dubalang Kota mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp8,7 miliar melalui Satpol PP sebagai bagian dari program keamanan dan ketertiban masyarakat. Fraksi Gerindra meminta agar regulasi tentang kewenangan Dubalang diperjelas agar tidak tumpang tindih dengan Satpol PP.

Program Sentra Rendang juga menjadi perhatian DPRD. Fraksi meminta dilakukan kajian ekonomi yang komprehensif agar pengembangan sentra rendang tidak sekadar menjadi proyek, tetapi berdampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat dan mendukung Padang sebagai destinasi wisata kuliner nasional.

Dinas Perpustakaan dan Arsip juga diingatkan agar mendukung visi “Padang Juara” dengan meningkatkan literasi generasi muda melalui program-program inovatif seperti perpustakaan ramah anak, digitalisasi koleksi, dan peningkatan akses bacaan bagi masyarakat.

DPRD Kota Padang berharap realisasi anggaran dapat berjalan lebih efektif dan efisien dengan disahkannya APBD Perubahan 2025 ini. Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan akan terus dilakukan agar penggunaan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Kota Padang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *