Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang memberikan sorotan tajam terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir yang dinilai belum optimal, Senin (21/7/2025). Sorotan ini muncul akibat dugaan kebocoran retribusi dan maraknya aksi premanisme yang menghambat penerimaan daerah.
Saat ini, lebih dari 500 titik parkir tersebar di berbagai kawasan strategis Kota Padang. Namun, potensi besar ini belum bisa dioptimalkan karena lemahnya pengawasan dan pengelolaan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan keprihatinannya terkait permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa DPRD akan segera membahas persoalan parkir secara serius dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk aparat penegak hukum.
Muharlion mengatakan, potensi PAD dari sektor parkir sangat luar biasa. “Namun faktanya, masih ada kebocoran, bahkan penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu. Ini harus segera ditertibkan,” katanya pada Senin (21/7/2025).
DPRD Kota Padang, lanjut Muharlion, akan mendorong evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga yang lebih profesional dan transparan. Sistem digitalisasi parkir juga diusulkan agar pengelolaan lebih modern dan terhindar dari pungutan liar.
Muharlion menambahkan, pihaknya akan memanggil Dinas Perhubungan dan semua pihak terkait. “Jika perlu, dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir dan penggunaan sistem non-tunai agar lebih akuntabel,” tambahnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, juga menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan PAD dari sektor parkir. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap bijak dan sesuai regulasi.
Rafdi mengatakan, pihaknya mendorong Pemko untuk menggali potensi PAD dengan cara kreatif, namun tetap memperhatikan RPJMD dan aturan yang berlaku.
DPRD juga meminta Satpol PP dan aparat kepolisian menindak tegas praktik pungutan liar di lahan parkir dan menertibkan penguasaan parkir secara ilegal. Hal ini dinilai penting agar PAD bisa optimal dan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh pungutan di luar aturan.
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD saat ini tengah memproyeksikan target PAD mencapai Rp1 triliun pada 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak 2019 dan dinilai realistis, mengingat potensi yang dimiliki Kota Padang di berbagai sektor, termasuk parkir.
Dengan komitmen pembenahan di sektor parkir dan sumber PAD lainnya, DPRD dan Pemko Padang optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Bahkan, jika pembenahan berjalan maksimal, penerimaan PAD 2025 berpotensi melampaui ekspektasi.











