PAINAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menunjukkan keseriusannya dalam melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas di Hotel Triza, Rabu (16/7/2025).
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, dalam sambutannya menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. “Sebagai Bupati Pesisir Selatan, saya punya komitmen untuk hak-hak disabilitas,” kata Hendrajoni.
Sumita Notosusianto dari Tim Gesit menjelaskan, Pesisir Selatan menjadi daerah pertama yang menerbitkan regulasi terkait perlindungan disabilitas. “Bahkan Pessel kabupaten pertama yang lahirkan Perda Perlindungan Disabilitas,” ujarnya pada Rabu (16/7/2025).
Komisioner Penyandang Disabilitas Nasional, Jonan, mengapresiasi kepedulian Pemerintah Daerah Pesisir Selatan dalam melindungi hak-hak disabilitas. Ia menilai komitmen tersebut perlu didukung. “Saya kira komitmen dan kepedulian Bupati Pessel perlu didukung, dan secara nyata memang telah berupaya menjalankan komitmen itu,” jelasnya.
Ketua Perhimpunan Disabilitas Indonesia Pesisir Selatan, Epon Hendrayanto, mengungkapkan bahwa anggotanya saat ini berjumlah lebih dari 2800 orang. “Kami siap berkontribusi bagi pembangunan dan perekonomian daerah,” ujarnya.
Epon menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai program, terutama bekerjasama dengan lembaga Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) dan GESIT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure). “Tentu kami ingin disamakan dengan manusia normal lainya, dan kami mampu untuk itu,” kata Epon pada Rabu (16/7/2025).
Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2025 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas tersebut dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan.











