Agam – Pemerintah Kabupaten Agam merespons cepat dugaan perobekan surat permohonan hibah yang melibatkan oknum Jorong Pandam Gadang Rangga Malai (PGRM). Bupati Agam, Beni Warlis, menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (PMN) untuk melakukan investigasi mendalam terkait kasus tersebut.

Kepala Dinas PMN Kabupaten Agam, Handria Azmi, mengatakan, perintah investigasi tersebut dikeluarkan oleh Bupati pada Kamis (7/8). “Bupati telah memerintahkan saya untuk menelusuri dan mengambil tindakan jika kasus itu benar dilakukan,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut.

Sebagai langkah awal, Dinas PMN telah berkoordinasi dengan walinagari setempat untuk melakukan investigasi internal terkait dugaan tindakan tidak etis tersebut. Handria Azmi menjelaskan, pihaknya berencana turun langsung ke Gadut untuk mengumpulkan keterangan dari walinagari, dengan tujuan memahami kronologi kejadian dan mengidentifikasi potensi miskomunikasi yang mungkin terjadi.

Lebih lanjut, Handria Azmi menegaskan, Dinas PMN memandang tindakan merobek surat sebagai tindakan yang tidak etis. “Dinas PMN melihat kalau merobek surat seperti itu jelas tidak etis, namun nanti setelah investigasi jika ada hal lain yang dilanggarnya, apakah itu terkait kewenangannya, ataupun kewajiban ya tentu harus ada tindakan yang dilakukan walinagari kepada yang bersangkutan,” pungkasnya pada Kamis (7/8).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *