Agam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam menargetkan penyelesaian hunian sementara (Huntara) bagi warga terdampak bencana sebelum bulan Ramadan. Selain itu, penyaluran dana tunggu hunian (DTH) juga menjadi fokus utama dalam upaya percepatan penanganan dampak bencana.

Target tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemkab Agam dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (26/1/2026).

Sekretaris Utama BNPB, Rustian, menekankan urgensi penyelesaian Huntara dan penyaluran DTH sebelum memasuki bulan puasa. “Penyelesaian Huntara ditargetkan paling lambat 15 Februari 2026, sementara penyaluran DTH diharapkan selesai pada minggu pertama Februari 2026,” tegas Rustian dalam rapat tersebut. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh kepala daerah di Sumatera Barat dalam upaya penanganan bencana.

Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, MHD Lutfi, melaporkan progres pembangunan Huntara. Ia menjelaskan bahwa pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Palembayan, IV Koto, Malalak, dan Tanjung Raya. Lutfi menargetkan seluruh Huntara selesai sebelum Ramadan. “Pembangunan Huntara di Kabupaten Agam telah ditetapkan sebanyak 358 unit yang tersebar di empat kecamatan,” jelas Lutfi pada Senin (26/1/2026).

Mengenai penyaluran DTH, Lutfi menjelaskan bahwa 374 kepala keluarga (KK) telah dinyatakan berhak menerima DTH tahap pertama. “297 KK di antaranya telah menerima dana tersebut,” imbuhnya. Saat ini, Pemkab Agam masih dalam proses verifikasi lanjutan untuk penyaluran DTH tahap kedua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *