Padang – Universitas Andalas (Unand) memberikan tanggapan terkait penurunan BI-Rate yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unand, Prof. Dr. Syafruddin Karimi menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Karimi menjelaskan, penurunan BI-Rate menjadi 4,75% pada Jumat (17/9/2025) juga diikuti dengan penurunan koridor suku bunga. “Hal ini bertujuan untuk menurunkan biaya dana dan mengurangi insentif bagi bank untuk menempatkan likuiditasnya di bank sentral,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Deposit Facility turun menjadi 3,75% dan Lending Facility menjadi 5,50%.

Menurut Karimi, pemangkasan BI-Rate ini merupakan yang keenam kalinya sejak September 2024. Hal ini, lanjutnya, menunjukkan sinyal yang konsisten dari otoritas moneter untuk menstimulasi permintaan di tengah inflasi yang terkendali. Gubernur BI juga terus mendorong perbankan untuk menurunkan suku bunga pinjaman agar transmisi kebijakan moneter dapat berjalan efektif dari pasar uang ke sektor riil.

Kebijakan fiskal juga bergerak sejalan dengan kebijakan moneter. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah memindahkan Rp200 triliun dana pemerintah dari BI ke bank-bank Himbara. Dana tersebut diwajibkan untuk disalurkan dalam bentuk kredit, bukan untuk membeli obligasi. Dana tersebut ditempatkan dalam skema deposit on call selama enam bulan dengan suku bunga 80,5% dari suku bunga kebijakan, sehingga tetap fleksibel untuk ditarik jika diperlukan.

Pemerintah juga telah menetapkan pembagian dana ke bank-bank besar negara dan mewajibkan pelaporan bulanan untuk memastikan pemanfaatan dana yang terukur dan transparan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengubah likuiditas yang pasif menjadi mesin pembiayaan yang produktif.

Karimi menambahkan, konsistensi antara kebijakan moneter dan fiskal ini menghadirkan peluang yang jarang terjadi. Kebijakan moneter menurunkan harga uang, sementara kebijakan fiskal memastikan dana mengalir ke sektor riil. Jika bank menurunkan SBDK secara terukur dan mempercepat repricing kredit, pelaku usaha akan menikmati arus kas yang lebih longgar untuk menambah persediaan, memperluas kapasitas, dan melaksanakan proyek yang tertunda. Rumah tangga juga akan merasakan penurunan cicilan KPR dan kredit konsumsi berjaminan, yang pada gilirannya akan meningkatkan permintaan barang tahan lama. Momentum ini akan memperbaiki ekspektasi, dan ekspektasi yang membaik akan mempercepat keputusan investasi.

Untuk memastikan transmisi kebijakan berjalan efektif, pemerintah dan BI perlu mengikat komitmen bank dengan target pembiayaan sektoral pada perumahan rakyat, manufaktur padat karya, agro, dan logistik. Program penjaminan kredit dan berbagi risiko untuk proyek produktif juga akan mengurangi risk premium yang seringkali memperlambat keputusan kredit di saat siklus baru berputar. Regulator dapat memberikan insentif biaya dana atau relaksasi GWM bagi bank yang mencapai target penyaluran dengan kualitas kredit yang terjaga. Dengan desain ini, penurunan BI-Rate akan menyentuh lantai suku bunga kredit dan tidak hanya berhenti di neraca bank.

Dengan BI-Rate yang berada di 4,75%, prospek pertumbuhan ekonomi diharapkan membaik. Sektor-sektor yang sensitif terhadap bunga, seperti KPR, otomotif, dan modal kerja rantai pasok, berpotensi memimpin kebangkitan ekonomi, yang kemudian akan mendorong belanja modal korporasi. Stabilitas rupiah juga perlu dijaga melalui bauran intervensi, operasi valas, dan komunikasi kebijakan yang konsisten agar kepercayaan investor tetap terjaga. Jika nilai tukar rupiah terkendali dan pembiayaan bergerak, utilisasi kapasitas industri akan meningkat, proyek konstruksi akan berjalan, dan perekrutan tenaga kerja akan bertambah, terutama pada sektor padat karya yang selama ini menunggu kepastian biaya modal.

Penurunan suku bunga lanjutan akan semakin memperkuat dorongan permintaan dan mengurangi beban bunga korporasi, asalkan pagar pengaman tetap tegak. Disiplin disinflasi harus tetap dijaga, kualitas kredit perlu diawasi saat ekspansi membesar, dan aliran likuiditas harus tetap diarahkan ke produksi, bukan spekulasi portofolio. Dengan kalibrasi seperti itu, pelonggaran kebijakan moneter tidak akan menciptakan gelembung, melainkan landasan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Karimi menyimpulkan, ketika kebijakan moneter menurunkan harga uang, kebijakan fiskal menggerakkan uang, dan perbankan menyalurkan kredit dengan akuntabilitas, ekonomi riil akan memperoleh oksigen yang dibutuhkan untuk mempercepat investasi dan membuka lapangan kerja baru. Indonesia saat ini memiliki kesempatan yang jarang terjadi untuk menyelaraskan kompas kebijakan. Oleh karena itu, orkestrasi kebijakan harus dilakukan dengan rapi, dengan target, insentif, pengawasan, dan pelaporan yang jelas. Jika semua pihak mengikuti partitur yang sama, uang akan bergerak, produksi akan meningkat, dan pertumbuhan ekonomi akan melaju. Itulah makna sejati dari “Satu Arah: Fiskal-Moneter.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *