Jakarta – Upaya damai antara kreator konten Resbob dan Azizah Salsha menemui jalan buntu. Mediasi yang berlangsung di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (19/9/2025) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik belum berhasil menyatukan kedua belah pihak. Azizah Salsha, yang melaporkan kasus ini, menegaskan keinginannya untuk melanjutkan proses hukum.
Dalam mediasi tersebut, Resbob, yang memiliki nama asli Adimas Firdaus, telah menyampaikan permohonan maaf kepada Azizah Salsha. Ia berharap agar Azizah dan keluarganya dapat memaafkan tindakannya, sehingga ia dapat melanjutkan pendidikannya.
“Semoga untuk Kak Azizah, pihak pelapor, memaafkan saya dan adik saya (Bigmo), di mana saya sekarang telah hadir memenuhi undangan mediasi oleh penyidik sebagai bentuk tanggung jawab saya sebagai warga negara Indonesia yang baik,” ujar Resbob pada Jumat (19/9/2025).
Namun, Anandya Dipo Pratama dan Ega Marthadinata, kuasa hukum Azizah Salsha, menyatakan bahwa kliennya belum bersedia untuk berdamai. Mereka berpendapat bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk membuktikan adanya tindak pidana.
Anandya Dipo menjelaskan pada Jumat (19/9/2025), “Sejauh ini dari Azizah dan keluarganya masih ingin prosedurnya berjalan. Ini masih penyelidikan, di tahap mediasi penyelidikan. Ini kita lihat dulu pidananya sampai mana, dan keseriusan dari Bigmo dan Resbob sampai mana untuk berdamai dengan Azizah.”
Pihak Azizah juga masih menunggu hasil penyelidikan dari Bareskrim Polri untuk memastikan apakah perbuatan Resbob dan adiknya termasuk dalam kategori tindak pidana. Ega Marthadinata menambahkan pada Jumat (19/9/2025), “Nanti di tahap penyidik ada lagi mediasi.”
Kasus ini bermula dari unggahan di media sosial oleh akun Resbob yang menyebarkan informasi negatif, menuduh Azizah memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya setelah menikah dengan Arhan. Laporan Azizah tercatat dengan nomor registrasi STTL/387/VIII/2025/BARESKRIM dan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.











