BEKASI – Ahmad Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di Gedung PPTIK Komdigi, Jababeka, Cikarang, Bekasi, pada Sabtu (30/8/2025). Direktur Utama LKBN Antara itu berhasil mengalahkan calon petahana, Hendry Ch Bangun, dalam pemilihan yang berlangsung sengit.
Keunggulan Munir terlihat dari hasil penghitungan suara dengan perolehan 52 suara, sementara Hendry mendapatkan 35 suara. Dengan hasil tersebut, Munir akan memimpin organisasi wartawan terbesar di Indonesia selama lima tahun ke depan.
Terpilihnya Munir disambut antusias oleh para peserta kongres. Banyak yang berpendapat bahwa kemenangan Munir menjadi momentum penting bagi PWI untuk memperkuat perannya sebagai organisasi pers yang independen, profesional, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Munir menyampaikan rasa syukur dan mengajak seluruh anggota PWI untuk bersatu. “Ini adalah kemenangan insan pers Indonesia. Saya mengajak seluruh anggota PWI menjaga soliditas, memperkuat demokrasi, kebebasan pers, dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” tegasnya pada Sabtu (30/8/2025).
Sementara itu, Hendry Ch Bangun menerima hasil pemilihan dengan lapang dada. Ia mengucapkan selamat kepada Munir dan berharap kepemimpinan baru dapat membawa PWI ke arah yang lebih baik.
Kongres PWI tersebut juga menyoroti dinamika organisasi wartawan di tengah tantangan besar industri media. Persaingan dengan arus informasi digital, peningkatan kapasitas wartawan, serta isu keberlanjutan media menjadi agenda penting yang menanti kepemimpinan Munir.
Sebagai figur yang berpengalaman, Munir dinilai memiliki visi yang jelas untuk membawa PWI lebih adaptif di era digital. Salah satu fokusnya adalah memperkuat literasi digital di kalangan wartawan agar mampu bersaing dalam lanskap media yang terus berubah.
Selain pemilihan ketua umum, kongres juga menetapkan mantan Ketua PWI, Atal S. Depari, sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI periode 2025 – 2030. Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan PWI semakin solid dalam mengawal kebebasan pers sekaligus meningkatkan profesionalisme wartawan Indonesia.











