Pekanbaru – Guna mengoptimalkan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggencarkan sosialisasi keselamatan berlalu lintas. Sosialisasi dilakukan melalui kegiatan tatap muka dan edukasi terpadu bersama pelaku usaha transportasi.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam acara Fleet Gathering Agung Toyota Riau, di Balairung Hotel Pangeran, Pekanbaru, Senin (14/7/2025) malam.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, beserta jajaran, Kasubdit Kamsel AKBP Dasril, Kasubdit Gakkum Kompol Fauzi, jajaran manajemen Agung Toyota, mitra value chain seperti ACC, TAF, Maybank, dan pelaku usaha transportasi di Provinsi Riau turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menjelaskan, OPLK tahun ini akan fokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Operasi ini akan berlangsung mulai Senin (14/7/2025) hingga Minggu (27/7/2025).

Dalam arahannya, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap keselamatan berkendara,” ujarnya Senin (14/7/2025).

Ia menambahkan, penindakan akan difokuskan pada pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, berkendara di bawah umur, dan pelanggaran lainnya. Ditlantas Polda Riau juga siap memfasilitasi pelatihan melalui International Safety Driving Center serta memperkuat mekanisme uji SIM berbasis kompetensi dan keselamatan.

Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk menindak praktik travel gelap serta terus menyosialisasikan pentingnya kepemilikan SIM dan kondisi fisik maupun mental pengemudi, terutama dalam menghadapi tantangan lalu lintas di jalan tol.

Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman, sesuai amanat Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK). RUNK mencakup lima pilar utama yakni sistem, kendaraan, jalan, pengguna, dan penanganan pascakecelakaan.

Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya legalitas dan kesiapan operasional kendaraan, terutama bagi pelaku usaha transportasi.

Dirlantas Polda Riau berharap, melalui sinergi dan dukungan dari dunia usaha beserta para mitra dan pelaku transportasi, keselamatan lalu lintas di Provinsi Riau dapat semakin ditingkatkan. Ia juga menambahkan, keselamatan adalah tanggung jawab bersama. “Kami berharap seluruh stakeholder, baik yang terorganisir maupun tidak, menjadi duta keselamatan lalu lintas dan pelopor budaya tertib berlalu lintas di Riau,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *