Padang – Sebanyak 995 warga Kota Padang dari kelompok rentan menerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Bantuan berupa permakanan dan usaha ekonomi produktif (UEP) ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak luar panti.
Penyerahan bantuan yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2025 ini dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang pada Selasa (5/8/2025).
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan kemudahan bagi warganya. “Negara hadir untuk memberi kemudahan atas kelebihan dan kekurangan kita. Ini adalah untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas dan lansia serta membangun kepedulian keluarga dan masyarakat terhadap mereka,” ujarnya pada Selasa (5/8/2025).
Fadly Amran berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari dan membuka peluang perbaikan ekonomi bagi para penerima. “Semoga situasi dan kondisi penerima makin membaik. Kita berharap bantuan ini bisa membantu mereka bangkit, memperbaiki perekonomian, dan hidup lebih mandiri,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang, Heriza Syafani menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan meliputi paket permakanan, bantuan UEP, dan kursi roda.
Heriza Syafani merinci, penerima bantuan terdiri dari 110 penyandang disabilitas, 110 lansia, 700 anak luar panti, 11 lansia penerima UEP, 11 penyandang disabilitas penerima UEP, dan 53 penyandang disabilitas penerima kursi roda. Dengan demikian, total penerima manfaat mencapai 995 orang.
Paket permakanan untuk penyandang disabilitas berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, kacang hijau 3 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 1 kotak dengan nilai Rp680.000 per paket, dengan total anggaran Rp74.800.000.
Untuk lansia, paket permakanan terdiri dari beras 5 kg, gula 1 kg, roti kaleng 2 kaleng, dan susu 2 kotak senilai Rp586.000 per paket, dengan total anggaran Rp64.460.000.
Anak luar panti menerima paket bantuan berupa beras 10 kg dan gula 1 kg senilai Rp243.000 per paket, dengan total anggaran mencapai Rp170.100.000.
Selain itu, Pemko Padang juga memberikan bantuan UEP berupa modal usaha dagang harian untuk 11 penyandang disabilitas senilai total Rp73.260.682 dan 11 lansia senilai total Rp64.972.076.
Sebanyak 53 penyandang disabilitas juga menerima bantuan kursi roda dengan total anggaran Rp159.000.000.











