Padang – Penertiban balap liar di Jembatan Siak IV, Pekanbaru, pada Sabtu (9/8/2025) dini hari, berujung pada pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Seorang warga Padang berhasil menemukan motornya yang hilang berkat operasi tersebut.
Brigadir Muhammad Rusdi, anggota Tim Raga, saat operasi penertiban mendapati seorang pengendara ugal-ugalan mengendarai Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot brong. Pengendara tersebut melarikan diri saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, meninggalkan motornya di lokasi.
Motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolresta Pekanbaru sebagai barang bukti tilang. Rangga Anggara (25), warga Padang, pada Selasa (16/9/2025) mendatangi Polresta Pekanbaru setelah mendapat kabar dari temannya bahwa motor miliknya yang hilang berada di Pekanbaru.
Setelah mencari ke sejumlah Polsek, Rangga akhirnya menemukan motornya di kantor polisi. Ia memastikan bahwa motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 6144 LX tersebut adalah miliknya. Rangga menuturkan kendaraannya hilang pada 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Padang.
Petugas melakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan dokumen STNK yang dibawa Rangga. “Alhamdulillah motor saya bisa kembali. Terima kasih kepada Tim Raga dan Satlantas Polresta Pekanbaru yang sudah membantu,” ujar Rangga.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio B. W. Wicaksana mengatakan, keberhasilan ini menjadi bukti sinergi antara penertiban lalu lintas dan pengungkapan tindak pidana. “Modus mengganti knalpot dan melepas plat nomor diduga dilakukan pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan curian,” katanya pada Selasa (16/9/2025).
Saat ini motor tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya setelah melalui proses verifikasi.











