Padang – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemerintah provinsi. Salah satu perubahan signifikan adalah penunjukan Habibul Fuadi sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang baru, menggantikan Barlius.

Habibul Fuadi, yang sebelumnya berkiprah di Pemerintah Kota Padang, kini mengemban amanah baru di tingkat provinsi. Barlius sendiri akan menempati posisi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).

Penunjukan Habibul Fuadi sebagai Kadisdik Provinsi Sumatera Barat diharapkan membawa angin segar bagi dunia pendidikan. Sosok yang bukan orang baru di bidang ini, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.

Advokat dan Wakil Rektor III Universitas Islam Sumatera Barat, Miko Kamal, pada Jumat (27/6/2025) menyoroti sejumlah pekerjaan rumah yang menanti Habibul Fuadi. Menurutnya, ada tiga tugas utama yang harus segera ditangani. Pertama, menghentikan praktik jual beli buku di sekolah yang sudah menjadi rahasia umum. “Penerbit-penerbit tertentu wara-wiri di sekolah-sekolah menjual langsung buku-buku mereka,” katanya. Praktik ini, lanjut Miko Kamal, terjadi di hampir semua sekolah di Sumatera Barat karena mendapat “restu” dari oknum dinas.

Miko Kamal menegaskan, jual beli buku di sekolah adalah tindakan terlarang. Ia merujuk pada Pasal 63 ayat (1) UU No. 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan yang berbunyi: “Dilarang menjual buku teks pendamping secara langsung ke satuan dan/atau program pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”. Larangan ini dibuat untuk mencegah komersialisasi di sekolah yang berpotensi memicu praktik suap menyuap dan mengganggu konsentrasi guru dalam memajukan pendidikan.

Praktik jual beli buku di sekolah juga mematikan toko buku, mengurangi minat baca anak-anak, dan merusak rantai bisnis perbukuan. “Praktik dagang buku di sekolah membunuh usaha distributor dan toko buku. Dampak ekonomi sosialnya sangat luar biasa. Banyak karyawan perusahaan distribusi buku dan toko buku yang kehilangan pekerjaan,” jelasnya.

Tugas kedua yang menanti Habibul Fuadi adalah menyelenggarakan pendidikan yang membangun jiwa. Miko Kamal menilai selama ini dinas pendidikan terlalu fokus memproduksi anak-anak berotak encer saja. “Yang sulit itu mencetak anak-anak yang berperilaku baik, menghormati lingkungan, berkarakter atau anak-anak yang terbangun jiwanya,” ujarnya. Ia mengusulkan agar Kadisdik yang baru memimpin dan mengkoordinasikan para kadis pendidikan kabupaten dan kota se-Sumatera Barat untuk menyelenggarakan pendidikan yang membangun jiwa.

Ketiga, Miko Kamal mendorong Habibul Fuadi untuk berani menghapus sumbangan komite. Ia mengakui bahwa dana BOS tidak mampu memenuhi seluruh biaya operasional sekolah, sehingga peluang partisipasi publik dibuka melalui sumbangan komite. Namun, praktik ini seringkali menimbulkan masalah dan bahkan berujung pada pemerasan oleh oknum LSM, wartawan, atau aparat penegak hukum.

“Kadis Habibul harus berani menghapus sumbangan komite. Biar pihak sekolah dan pengurus komite lepas dari jerat hukum dan incaran para pemeras,” tegasnya. Sebagai gantinya, ia mengusulkan untuk menghidupkan kembali sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) seperti dulu. “Bagi saya, menghidupkan lagi SPP adalah kebijakan jantan dan bertanggung jawab Pemerintah. Jangan dikibuli juga lagi rakyat dengan terus menyebut sekolah gratis padahal uang komite harus dibayar saban bulan,” pungkas Miko Kamal pada Jumat (27/6/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *