Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Evaluasi Mandiri Penyelenggaraan Pelayanan Publik diluncurkan di seluruh perangkat daerah sebagai upaya inovatif.
Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar, Igusti Firmansyah, S.Sos., M.A.P, menjelaskan bahwa evaluasi mandiri ini adalah langkah terukur dan berkelanjutan. Tujuannya, memastikan layanan publik di lingkup Pemprov Sumbar berjalan efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Dengan evaluasi mandiri, setiap perangkat daerah dapat menilai kinerjanya secara objektif sehingga perbaikan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran,” kata Igusti Firmansyah di Padang, Jumat (15/8/2025).
Menurut Igusti, program ini mengacu pada Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Program ini juga selaras dengan visi Gubernur Sumbar untuk mewujudkan Sumbar Madani yang Unggul dan Berkelanjutan, khususnya misi ke-8: tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif.
Pelaksanaan evaluasi ini melibatkan perangkat daerah, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan. Penilaian akan difokuskan pada lima aspek utama, yaitu: Fondasi Teknis, Aksesibilitas dan Inklusivitas, Pelibatan Masyarakat, Efektivitas Pemerintahan, serta Pengalaman Pengguna Layanan.
Igusti menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan publik berbasis bukti (evidence-based policy). Dengan demikian, keputusan pemerintah diharapkan lebih tepat, relevan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Strategi ini, lanjut Igusti, tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki layanan publik, tetapi juga memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi di Sumbar. Ia juga menyampaikan optimisme terkait peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar. “Dengan dukungan seluruh pihak, kami optimis dapat membangun sistem pelayanan publik yang adaptif, responsif, dan berdaya saing tinggi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan birokrasi di Sumbar dapat semakin meningkat,” pungkasnya pada Jumat (15/8/2025).











