Jakarta – PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menegaskan pelaku pencurian tas merek ternama yang menyebabkan kerugian lebih dari Rp1 miliar bukan merupakan karyawannya. Perusahaan juga membantah isu keterlibatan oknum petugas kargo yang beredar pada Jumat (15/5/2026) itu.
Assistant Deputy Communication & Legal KC Bandara Soekarno-Hatta Yudistiawan mengatakan pelaku yang diamankan tidak tercatat sebagai pegawai PT Angkasa Pura Indonesia di Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Perlu kami sampaikan bahwa pelaku yang diamankan bukan merupakan karyawan PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
InJourney Airports mengimbau seluruh pekerja di berbagai perusahaan dan entitas di kawasan bandara untuk menaati aturan yang berlaku, tidak melanggar hukum, serta menjaga nama baik Bandara Soekarno-Hatta. Manajemen bandara juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum atas kasus yang berkaitan dengan layanan jasa kargo tersebut.
“Manajemen Bandara Soekarno-Hatta senantiasa berkoordinasi dengan Polres Soekarno-Hatta, dan kami akan memberikan bantuan serta dukungan yang dibutuhkan untuk kasus ini hingga tuntas,” kata Yudistiawan. Ia menambahkan, manajemen berkomitmen menjaga keamanan, keselamatan, dan integritas operasional bandara, termasuk pada aktivitas logistik dan kargo.
Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan pengawasan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, operasional bandara diharapkan tetap berjalan aman, tertib, dan lancar.










