PADANG – Forum KONI se-Sumatera Barat (Sumbar) mengambil sikap tegas terkait penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan oleh oknum pelaku olahraga pada 28 Juli lalu. Mereka mendesak Polda Sumbar untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Desakan itu muncul dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (1/8) siang, di salah satu restoran di Kota Padang. Gabungan induk organisasi olahraga prestasi se-Ranah Minang itu mengutuk keras aksi penyegelan tersebut.
Koordinator Forum KONI, Rudi Horizon, menyampaikan bahwa forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI Kabupaten/Kota meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar. “Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI Kabupaten/kota meminta Polda Sumbar mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujarnya usai menyatakan sikapnya pada Jumat (1/8).
Rudi menjelaskan, tindakan penyegelan tersebut bukan merupakan tindakan insan olahraga, melainkan merusak tatanan dan menghambat kegiatan KONI, serta berdampak pada KONI Kabupaten/Kota. Ia mencontohkan KONI Kepulauan Mentawai yang hingga saat ini belum menerima SK karena kantor KONI Sumbar disegel.
“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga. Kantor KONI Sumbar ini juga milik kami KONI kabupaten/kota, makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” tegasnya.
Forum ini mendukung langkah Ketua KONI Sumbar untuk melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Selain itu, KONI Kabupaten/Kota berencana menyurati Kapolda agar kasus ini segera diselesaikan karena tindakan penyegelan tersebut dinilai melanggar aturan berorganisasi.
“Kami juga berencana akan menyurati Kapolda, surat kami ini bakal ditembuskan ke Kapolri. Ini kami lakukan, karena Kantor KONI Sumbar juga kantor kami KONI Kabupaten/kota,” jelasnya.
Rudi menambahkan, tidak ada pembenaran atas penyegelan kantor KONI. Jika pihak berwajib tidak segera menyelesaikan masalah ini, dikhawatirkan akan berdampak pada KONI Kabupaten/Kota karena perlakuan serupa bisa saja terjadi.
“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah, makanya kami sangat berharap pihak kepolisian untuk segera memanggil dan menuntaskan masalah ini,” pungkas Rudi.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Ketua dan Sekretaris KONI dari berbagai daerah, termasuk Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan Kabupaten Solok.











