Padang – Antisipasi lonjakan kendaraan saat mudik dan balik Lebaran 2026, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan rekayasa lalu lintas di jalur Padang-Padang Panjang via Lembah Anai. Sistem satu arah (oneway) menjadi salah satu strategi utama.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, pada Jumat (6/3/2026) mengumumkan, kebijakan ini diambil untuk menjamin kelancaran mobilitas masyarakat selama periode Lebaran. “Sistem satu arah ini akan diberlakukan pada masa mudik dan balik Idulfitri,” ujarnya.
Untuk kelancaran arus mudik, rekayasa lalu lintas akan dimulai pada Kamis (19/3/2026) hingga Jumat (20/3/2026) atau H-2 sampai H-1 Lebaran. Sementara untuk arus balik, sistem serupa akan diterapkan mulai Minggu (22/3/2026) hingga Selasa (24/3/2026) atau H+1 sampai H+3 Lebaran.
Sistem satu arah akan dibagi menjadi dua sesi waktu setiap harinya. Pada pukul 10.00-14.00 WIB, lalu lintas akan diarahkan satu arah dari Padang menuju Padang Panjang. Kemudian, pada pukul 14.00-18.00 WIB, kendaraan akan diarahkan dari Padang Panjang menuju Padang.
Untuk memastikan jalan benar-benar kosong sebelum arus dari arah berikutnya diberlakukan, akan ada clearance time atau jeda penghentian sementara di setiap pergantian waktu. Rekayasa lalu lintas ini akan berpusat di Kayu Tanam (Simpang Exit Tol Tarok City) dan Simpang Padang Panjang.
Kendaraan prioritas seperti tangki BBM, pemadam kebakaran, dan ambulans tetap diizinkan melintas dengan pengawalan dari pihak kepolisian. Selain itu, jalur Lembah Anai akan dibuka 24 jam selama masa angkutan Lebaran 2026, yaitu dari 11-31 Maret 2026 (H-10 hingga H+10 Lebaran).
Pembukaan jalur ini berlaku baik saat sistem one way diberlakukan maupun di luar jadwal rekayasa. Namun, jalur ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat dan sepeda motor. Pihak kepolisian berhak melakukan rekayasa operasional jika terjadi perubahan arus lalu lintas atau kondisi situasional di lapangan.











